Pesan Nek Ti Pedagang Kue Calhaj Asal Aceh: Pergi Haji Tak Harus Kaya

Katidjah Ismail Adam (90 tahun), atau yang akrab disapa Nek Ti. foto: Istmewa

Pesan Nek Ti Pedagang Kue Calhaj Asal Aceh: Pergi Haji Tak Harus Kaya

Fajri Fatmawati • 14 May 2025 12:49

Aceh: Meski hidup sederhana sebagai penjual kue tradisional Aceh, Nek Ti tak pernah menyerah menyisihkan laba sedikit demi sedikit untuk menabung emas hingga akhirnya terpanggil haji tahun ini. Perjuangannya membuktikan bahwa kesempatan berhaji tak selalu milik orang berada. 

Katidjah Ismail Adam, 90, atau yang akrab disapa Nek Ti, tak menyangka akan terpanggil menjadi jemaah haji tahun ini. Perempuan asal Meunasah Jurong, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, itu mendaftar haji pada 2018 dengan tabungan hasil jerih payahnya berjualan kue tradisional Aceh. 

"Lon kon ureung kaya, tapi ureung gasien yang jeut peugot kueh. Laba jih lon simpan untuk bloe meuh. Meuh nyan lon publoe untuk daftar haji. (Saya bukan orang kaya, tapi orang miskin yang bisa bikin kue. Untungnya saya simpan untuk beli emas. Emas itu saya jual untuk daftar haji)," kata Nek Ti, Rabu, 14 Mei 2025.

Sejak muda, Nek Ti tekun membuat kue keukarah, dodol Aceh, meuseukat, dan kue tradisional lainnya. Hasil jualannya ia titipkan di warung dan toko sekitar rumah. Kehidupan tak mudah ketika suaminya meninggal dalam usia relatif muda, meninggalkannya bersama seorang anak tiri. Namun, tekadnya untuk naik haji tak pernah pudar. 
 

Baca: Pemprov Aceh Minta Akses Tol Dibuka Khusus untuk Jemaah Haji 2025

Ketika petugas Kemenag dan geuchik (kepala desa) mendatangi rumahnya, Nek Ti kaget sekaligus bahagia. Setelah menunggu sejak 2018, akhirnya namanya terpanggil untuk berangkat haji tahun 2025 M/1446 H. Namun, anak semata wayangnya tak bisa mendampingi karena regulasi mahram dalam aturan haji. 

Meski fisiknya tak lagi prima karena pernah patah kaki dan harus berjalan pelan dengan tongkat, Nek Ti bersemangat mempersiapkan diri. Dengan kondisi ini Nek Ti tetap memiliki semangat besar untuk menunaikan ibadah haji secara sempurna, mabrur dan tetap sehat sampai kembali lagi ke rumah sendiri di Ulim Pidie Jaya. Ia menceritakan juga bahwa dirinya sekarang lebih rajin rutin belajar jalan agar lebih kuat dan siap dalam melaksanakan ibadah wajib dan rukun haji nantinya.  

Saat tim Kemenag Aceh berbincang dengannya, ia memberi nasihat agar segera mendaftar haji. "Tidak harus kaya untuk bisa mendaftar haji," kata Nek Ti.

Hal tersebut dikatakan karena ia hanya menyimpan uang laba hasil jualan kue di rumah dan membeli emas sedikit demi sedikit sebagai tabungan untuk pergi haji. Ketika harga emas melonjak langsung mendaftar haji ditemani oleh anaknya. Terakhir Nek Ti menjual lagi emasnya 8 mayam atau 26,66 gram untuk pelunasan dan keperluan pribadi lainnya sebelum berangkat haji.  Kakanwil Kemenag Pidie Jaya, Mulyadi, menjelaskan, Nek Ti tergabung dalam Kloter 5 Embarkasi Aceh.

"Nek Ti akan berangkat dengan jemaah asal Kabupaten Pidie Jaya tergabung dalam kloter 5 Embarkasi Aceh. Adapun anak beliau tidak bisa berangkat bersama dengan Nek Ti karena ada aturan regulasi penyelenggaraan haji yang telah mengatur perihal pendamping mahram," kata Mulyadi.

Dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan haji reguler di antaranya tentang definisi mahram, syarat penggabungan mahram dan prosedur pengajuan penggabungan mahram.   

"Mengacu pada  regulasi tersebut, maka anak dari  Ny Katidjah Ismail Adam atau Nek Ti ini tidak bisa berangkat bersama beliau, namun akan berangkat pada tahun berikutnya sesuai nomor antri porsi hajinya" jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)