Ketahuan Pakai Truk ODOL, Menhub: Izin Usaha Bakal Dicabut

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Ketahuan Pakai Truk ODOL, Menhub: Izin Usaha Bakal Dicabut

Naufal Zuhdi • 8 May 2025 21:52

Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi buka suara soal kecelakaan yang diakibatkan oleh truk di Purworejo yang ternyata tidak memiliki izin operasi atau beroperasi secara ilegal. Dirinya mengancam akan mencabut izin usaha pengguna truk tersebut.

"Memang seperti yang kecelakaan terakhir itu tidak ada izin ya, kalau tidak (ada) izin tentunya itu sebagai pelanggaran," ucap Dudy, Kamis, 8 Mei 2025.

"Kalau pelanggaran kami menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan, apalagi kalau memang ada indikasi tindak pidana dalam kegiatan operasional," katanya lagi.
 

Baca juga: 

Menhub Imbau Penertiban Truk Barang usai Kecelakaan Maut di Purworejo



(Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. Foto: Dok Kemenhub)

Pastikan penyebab kecelakaan

Lebih lanjut, Dudy menyampaikan pihaknya telah mengirim pejabat dari kementerian untuk memastikan truk yang menjadi penyebab kecelakaan di Purworejo milik perorangan atau badan usaha.

"Kalau perorangan mungkin (diserahkan) ke aparat penegak hukum, kalau badan usaha mungkin kita akan merekomendasikan kepada BKPM untuk mencabut izin usahanya," tegas Dudy.

Di samping itu, Dudy belum bisa memastikan bahwa truk yang menjadi penyebab kecelakaan di Purworejo termasuk dalam kategori Over Dimension Over Loading (ODOL) atau tidak.

"Ini kita ukur dulu, kita lihat dulu apakah dimensinya lebih atau muatannya lebih nanti baru kita pastikan," tutur dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)