Diduga Lecehkan Pasien, Kemenkes Nonaktifkan STR Dokter Kandungan Garut

Ilustrasi freepik

Diduga Lecehkan Pasien, Kemenkes Nonaktifkan STR Dokter Kandungan Garut

Putri Purnama Sari • 16 April 2025 13:38

Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah menangguhkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) milik dokter kandungan berinisial MFS di Garut, Jawa Barat. 

Langkah ini diambil menyusul dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh MFS terhadap pasiennya saat pemeriksaan USG. Rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan tidak pantas tersebut telah beredar luas di media sosial, memicu kemarahan publik dan mendorong investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang. ?

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa Kemenkes telah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menonaktifkan sementara STR MFS sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut. ?

"Saat ini Kemenkes sudah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut oleh pihak terkait," kata Aji, Rabu, 16 April 2025.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat juga tengah melakukan investigasi terhadap kasus ini. Jika terbukti bersalah, MFS dapat menghadapi sanksi administratif berupa pencabutan permanen STR dan Surat Izin Praktik (SIP), yang akan mengakhiri kariernya sebagai dokter. ?
 

Baca juga: Dokter Kandungan yang Diduga Lecehkan Pasien Ditangkap Polres Garut

Sebelumnya, viral di media sosial tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan terhadap pasiennya. Peristiwa pelecehan seksual diketahui terjadi di Kabupaten Garut. 

Pelecehan seksual bermula saat seorang dokter tengah melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) terhadap ibu hamil. Dilihat dari rekaman video yang beredar, dokter tersebut melakukan pemeriksaan kepada pasien dengan tangan kanannya terlihat memegang alat USG yang mengitari daerah perut pasien.

Sementara itu, tangan kiri dokter tersebut justru terlihat meraba area lain yakni bagian atas perut hingga menyentuh bagian dada pasien.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik medis dan perlindungan terhadap pasien. 

Masyarakat diimbau untuk melaporkan tindakan tidak etis atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tenaga kesehatan kepada pihak berwenang untuk memastikan akuntabilitas dan integritas dalam pelayanan kesehatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Surya Perkasa)