Ilustrasi freepik
Putri Purnama Sari • 16 April 2025 13:38
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah menangguhkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) milik dokter kandungan berinisial MFS di Garut, Jawa Barat.
Langkah ini diambil menyusul dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh MFS terhadap pasiennya saat pemeriksaan USG. Rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan tidak pantas tersebut telah beredar luas di media sosial, memicu kemarahan publik dan mendorong investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang. ?
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa Kemenkes telah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menonaktifkan sementara STR MFS sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut. ?
"Saat ini Kemenkes sudah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut oleh pihak terkait," kata Aji, Rabu, 16 April 2025.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat juga tengah melakukan investigasi terhadap kasus ini. Jika terbukti bersalah, MFS dapat menghadapi sanksi administratif berupa pencabutan permanen STR dan Surat Izin Praktik (SIP), yang akan mengakhiri kariernya sebagai dokter. ?
Baca juga: Dokter Kandungan yang Diduga Lecehkan Pasien Ditangkap Polres Garut |