Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Farman (batik lorek hijau). (Metrotvnews.com/Amal)
Amaluddin • 22 April 2025 10:33
Surabaya: Mantan karyawan tak hanya melaporkan pemilik perusahaan CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana. Terbaru, seorang mantan karyawan berinisial DSP melaporkan staf HRD berinisial VA ke Polda Jawa Timur.
"Yang bersangkutan diduga menggelapkan ijazah mantan karyawan, termasuk ijazah milik DSP sebagai pelapor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Farman, Selasa, 22 April 2025.
Farman mengatakan DSP merupakan karyawan UD Seal Sentosa pada periode 2019-2020. Saat itu, perusahaan menahan ijazah SMA milik DSP sebagai jaminan kerja. Namun hingga saat ini, ijazah tersebut tak kunjung dikembalikan.
"Jadi, yang bersangkutan DSP ini masih belum menerima kembali ijazah SMA-nya hingga hari ini," katanya.
Saat ini, lanjut Farman, penyidik masih dalam tahap meminta keterangan dari pelapor. Selanjutnya, pihak-pihak terlapor akan dipanggil untuk proses klarifikasi, termasuk pemilik Seontoso Seal.
"Untuk sementara masih pelapor saja yang kami periksa untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Baca: Ditemui Khofifah, Pemilik Sentoso Seal Ngotot Tak Tahan Ijazah Eks Karyawan |