Saran Fitra Eri Agar Jangan Ada Lagi Kecelakaan Maut Disebabkan Truk

Ilustrasi truk ODOL. Foto: Dok. Jasa Marga.

Saran Fitra Eri Agar Jangan Ada Lagi Kecelakaan Maut Disebabkan Truk

Anggi Tondi Martaon • 5 February 2025 22:30

Jakarta: Pihak terkait diminta menindak tegas truk yang over dimension over loading (ODOL). Penindakan disebut tak bisa hanya dengan denda.

"Ketika ketahuan truk ODOL, tidak bisa hanya didenda, walaupun itu denda resmi," kata pakar keselamatan berkendara, Fitra Eri, dikutip dari tayangan Metro TV, Rabu, 5 Februari 2025.

Menurut dia, truk ODOL harus dihentikan. Sebab, sangat rawan mengalami kecelakaan.

"Harus dilarang jalan karena itu sangat membahayakan pengendara lain. Kalau bobotnya sudah sesuai baru dia boleh jalan," kata dia.
 

Baca juga: 

Kecelakaan Maut Tol Ciawi, Penegakan Hukum Pelanggar Lalu Lintas Disorot


Selain itu, Fitra Eri menyebut sopir tak bisa disalahkan terkait ODOL. Tak jarang mereka terpaksa membawa truk yang bermuatan lebih.

"Dan banyak posisinya mereka dipaksa membawa muatan berlebih. Kalau tidak, disuruh kerja di tempat lain," sebut dia.

Maka, harus dibuat perlindungan untuk sopir truk. Sehingga, mereka bisa menegakan aturan tanpa khawatir dipecat perusahaan.

"Jadi harus ada perlindungan. Kalau ada ODOL artinya harus ada sanksi kepada pengusaha juga, jangan cuma ke driver," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)