Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. Dokumentasi/ istimewa
Pekanbaru: Kepolisian Daerah (Polda) Riau mendorong pemerintah mengaktifkan Kembali kawasan pertambangan rakyat di Kuantan Singingi (Kuansing) dengan konsep baru berbasis kearifan lokal.
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengatakan langkah ini menjadi alternatif ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Polda Riau akan membentuk tim Dubalang yaitu satuan keamanan masyarakat adat yang berfungsi menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus melestarikan adat istiadat di wilayah pertambangan rakyat.
"Dubalang ini mirip dengan pecalang di Bali. Kalau di Jawa dikenal dengan hulubalang. Anggotanya nanti berasal dari tokoh masyarakat tempatan, RT, dan elemen masyarakat lainnya. Mereka akan mengawasi wilayah pertambangan rakyat di Kuansing," kata Herry di Pekanbaru, Rabu, 10 September 2025.
Herry menjelaskan peran Dubalang sangat penting agar masyarakat bisa menjaga daerahnya sendiri dari ancaman PETI. Dengan begitu ada daya cegah dan daya tangkal secara sosial terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
"Ide dasarnya sederhana, masyarakat menjaga masyarakat. Dubalang akan memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa merusak alam, sambil menumbuhkan kesadaran kolektif tentang bahaya PETI," jelas Herry.
Herry menambahkan giat Dubalang nantinya akan terintegrasi dengan poskamling di daerah serta tim Raga Polres setempat. Dengan begitu sistem pengawasan berjalan berlapis, mengutamakan pendekatan persuasif dan partisipasi masyarakat.
"Ini konsep alternatif ekonomi yang dijalankan bersama, dan dijaga oleh masyarakat sendiri. Dubalang menjadi simbol bahwa warga Kuansing mampu menjaga wilayahnya agar tetap aman, tertib, sekaligus produktif," jelas Herry.
Herry menyebut langkah ini tidak hanya menyoal pengaturan keamanan dan ekonomi, tetapi juga merupakan implementasi nyata dari konsep Green Policing.
Sebagai satu-satunya Polda di Indonesia yang mengusung pendekatan ekologis dalam penegakan hukum, Polda Riau menekankan setiap kebijakan harus berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
Pertambangan rakyat berbasis kearifan lokal yang diawasi Dubalang menjadi wujud kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan alam.
Dengan pola ini, hasil tambang bisa memberikan manfaat ekonomi, namun tetap terkendali agar tidak menimbulkan kerusakan hutan dan pencemaran sungai.
"Green Policing adalah cara baru Polri di Riau dalam melindungi tuah dan menjaga marwah bumi Melayu. Pertambangan rakyat yang diawasi Dubalang adalah bukti nyata bahwa kepolisian bersama masyarakat mampu menciptakan model pembangunan yang aman, tertib, produktif, dan tetap ramah lingkungan," ujar Herry.