Komisioner KPU Sinjai Diperiksa Terkait Dugaan Penggelapan Mobil di Gowa

Kapolsek Barombong, Iptu Chaidir, saat diwawancarai, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.

Komisioner KPU Sinjai Diperiksa Terkait Dugaan Penggelapan Mobil di Gowa

Muhammad Syawaluddin • 19 February 2025 22:37

Makassar: Salah seorang Komisioner KPU Sinjai dan satu aparatur sipil negara (ASN) diduga terlibat dalam penggelapan kendaraan roda empat. Mobil yang diduga digelapkan ditemukan di rumah penyelenggara pemilu itu.

"AM yang merupakan Komisioner KPU Sinjai dan Z (ASN) Sinjai dimintai keterangan terkait  adanya laporan warga terkait dugaan tindak pidana penggelapan mobil," kata Kapolsek Barombong, Iptu Chaidir, di KabupatenGowa, Sulawesi Selatan, Rabu, 19 Februari 2025.

Chaidir mengatakan pengungkapan kasus penggelapan itu bermula dari laporan pemilik mobil yang hendak menebus mobil yang digadaikannya. Dia menuturkan, korban melapor bahwa mobilnya digadaikannya ke seseorang berinisial S telah  berpindah tangan ke beberapa orang. 

Dari hasil penyelidikan, kata dia, pihaknya mendapat informasi bahwa mobil tersebut berada di Kabupaten Sinjai. Mobil korban ditemykan di rumah salah satu Komisioner KPU Sinjai, inisial AM.

"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan didapatkan bahwa mobil ada di Kabupaten Sinjai. Sehingga anggota melakukan penyelidikan dan menemukan mobil tersebut di Sinjai," ujarnya. 

Dia menyebut ada sembilan saksi yang dimintai keterangan. Mereka berasal dari Sinjai, Gowa, dan Takalar. Hingga kini, penyelidikan masih dilakukan. 

"Kita masih belum pastikan (sindikat) karena masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman. Barang bukti kita amankan satu mobil Honda Jazz," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)