Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap atas Dugaan Penyalahgunaan Donasi Anak

Mantan ibu negara Sri Lanka Shiranthi Rajapaksa. (Newswire)

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap atas Dugaan Penyalahgunaan Donasi Anak

Willy Haryono • 7 October 2026 22:07

Kolombo: Otoritas antikorupsi Sri Lanka menangkap mantan ibu negara Shiranthi Rajapaksa pada Rabu, 7 Oktober 2026, atas dugaan penyalahgunaan donasi yang dikumpulkan yayasan amal miliknya untuk sebuah rumah sakit anak.

Pemerintahan Presiden Anura Kumara Dissanayake kembali menghidupkan penyelidikan kasus korupsi yang sebelumnya lama terhenti dan melibatkan anggota keluarga Rajapaksa, yang mendominasi politik Sri Lanka selama hampir dua dekade.

Mengutip dari Hurriyet Daily News, Shiranthi Rajapaksa, 73, yang merupakan istri mantan Presiden Mahinda Rajapaksa, ditangkap di Kolombo dan dibawa ke Komisi Investigasi Tuduhan Suap atau Korupsi (CIABOC) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan tersebut terkait dengan yayasan Siriliya Saviya miliknya,” kata seorang pejabat CIABOC kepada wartawan di kediaman Rajapaksa di Ibu Kota Sri Lanka.

Pengacara Shiranthi, Manoj Gamage, mengatakan kliennya membantah tuduhan tersebut dan akan melawan dakwaan terkait dugaan penyalahgunaan donasi yang dikumpulkan untuk kegiatan amal.

CIABOC juga menangkap mantan pimpinan sebuah bank milik negara terkait donasi senilai 10 juta rupee atau sekitar US$30 ribu kepada yayasan tersebut, kata lembaga tersebut.

Baca juga: Sri Lanka Pilih Tokoh Marxisme sebagai Presiden Baru

(Willy Haryono)