ESDM Evaluasi Kebutuhan Produksi Batu Bara dalam RKAB 2027

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno. Foto: Metrotvnews.com/Tiaranissa Juliansyah

ESDM Evaluasi Kebutuhan Produksi Batu Bara dalam RKAB 2027

Gervin Nathaniel Purba • 6 November 2026 21:21

Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengevaluasi kebutuhan produksi batu bara untuk Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2027. Evaluasi dilakukan untuk menentukan tingkat produksi sesuai dengan kebutuhan.
 
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno, mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan kembali kebutuhan produksi batu bara dalam penyusunan RKAB tahun depan. Menurutnya, pemerintah tidak ingin menetapkan produksi berdasarkan permintaan yang terlalu tinggi dari pelaku usaha.
 
"Kalau misalnya kita ngikutin kemauan terlalu tinggi sekali. Jadi, kita kemungkinan akan evaluasi terkait dengan kebutuhan yang pas itu dianggapnya, tahun ini 700 lebih sedikit," ujar Tri, di sela acara Sosialisasi Perkembangan Implementasi DHE SDA dan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis di Jakarta, Jumat, 6 November 2026.
 
 
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari pembahasan pemerintah dalam menentukan kebutuhan produksi batu bara untuk tahun depan. Tri belum menyampaikan angka pasti produksi yang akan ditetapkan dalam RKAB 2027 maupun besaran penyesuaian dari ketentuan tahun sebelumnya.


Ganti Nama, Karya Pacific Energy Siap Genjot Bisnis Batu Bara

(Ilustrasi pertambangan baru bara. Foto: dok istimewa)

 

Tahun ini di atas 700 juta ton

 

Dalam kesempatan yang sama, Tri menyebut produksi batu bara pada tahun ini berada di kisaran 700 juta ton lebih sedikit. Angka tersebut disampaikan saat wartawan meminta penjelasan mengenai kemungkinan penurunan RKAB batu bara pada tahun depan dibandingkan tahun ini.
 
Pernyataan tersebut memberikan gambaran mengenai kisaran produksi batu bara pada tahun berjalan. Namun, Tri tidak merinci angka produksi secara pasti maupun menjelaskan apakah jumlah tersebut merupakan target atau realisasi produksi.
 
Ketika ditanya RKAB batu bara 2027 akan ditetapkan lebih rendah dibandingkan tahun ini, Tri tidak secara tegas mengonfirmasi rencana pemangkasan tersebut. Ia hanya menyampaikan, pemerintah kemungkinan akan melakukan evaluasi untuk menentukan kebutuhan produksi yang dianggap sesuai. (Tiaranissa Juliansyah)

(Gervin Nathaniel Purba)