Parpol Masih Wait and See di Pilkada DKI Jakarta

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Parpol Masih Wait and See di Pilkada DKI Jakarta

Yakub Pryatama • 9 June 2024 20:38

Jakarta: Pemilihan Gubernur (Pilgub) di DKI Jakarta hingga saat ini masih berjalan dinamis. Pilkada DKI Jakarta diprediksi masih akan berlangsung panas meski statusnya nanti bukan lagi sebagai ibu kota negara (IKN) Republik Indonesia.

Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Lili Romli menyebut memang pendaftaran calon baru dibuka pada 7 Agustus. Bahkan hingga saat ini masih banyak partai politik yang belum mengeluarkan nama rekomendasi bakal calon gubernur maupun wakil gubernur DKI Jakarta.

“Dengan waktu yang masih sebulan itu, memang tampaknya parpol-parpol masih saling wait and see, masih saling menunggu momen yang tepat untuk mengumumkan kandidat definitifnya serta melakukan deklarasi,” ujar Lili kepada Media Indonesia, Minggu, 9 Juni 2024.

Ia menilai, parpol masih wait and see karena tidak mau buru-buru dalam menetapkan calon yang diusung. Hingga jinni, Lili menyebut, parpol  masih mencari calon yang pas dan tepat, dan bisa menjadi pemenang.

Menurutnya, hal itu terjadi lantaran Jakarta tetap sebagai daerah utama dan strategis dalam percaturan politik nasional. Kemungkinan lain, kata Lili, para parpol memang belum punya kandidat yang pas untuk maju di Jakarta.

Lili mencontohkan, untuk Ridwan Kamil yang masih gamang akan maju di Jakarta atau di Jawa Barat. Lili menilai keputusan RK tampaknya masih menunggu hasil survei. 
 

Baca juga: Kinerja Mantan Gubernur Dinilai Memuaskan


Hal itu juga terlihat dalam pencalonan Anies Baswedan. Anies dinilai masih menunggu dukungan dari parpol maupun dari grass root agar bisa yakin dan keluar sebagai pemenang.

“Kemungkinan yang lain ialah pencalonan Kaesang Pangarep. Partai-partai terutama dari partai KIM, masih menunggu "arahan" dari yang lebih berkuasa,” tegas Lili.

Meski begitu, pencalonan Kaesang juga menunggu revisi PKPU terkait usia kepala daerah. Hal ini juga diprediksi akan membuat peta pencalonan di Pilgub DKI akan berubah.

“Mereka menunggu apakah KPU akan merevisi PKPU tentang syarat umur calon 30 tahun menjadi sejak pelantikan. Dengan adanya revisi PKPU dan kemudian Kaesang maju, peta pencalonan dan politik bisa berubah drastis,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)