Dishub Malang Kumpulkan PO Bus untuk Minimalisir Kecelakaan

Sosialisasi untuk PO Bus dan perusahaan angkutan umum di Hotel Savana Kota Malang, Selasa 21 Mei 2024. Medcom.id/ Daviq Umar Al Faruq

Dishub Malang Kumpulkan PO Bus untuk Minimalisir Kecelakaan

Daviq Umar Al Faruq • 21 May 2024 18:47

Malang: Dinas Perhubungan (Dishub) mengumpulkan sejumlah perusahaan otobus (PO Bus), perusahaan angkutan umum serta paguyuban yang ada di Kota Malang, Jawa Timur. Mereka dikumpulkan untuk mengikuti Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum untuk Memenuhi SPM dan Persyaratan Izin Usaha Angkutan pada Sistem Online Single Submission.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan kegiatan ini digelar bukan karena adanya kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok, di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

"Kebetulan acara ini sebetulnya sudah digagas lama. Tidak karena ada kejadian itu. Nah ini mengingatkan kembali," katanya di Hotel Savana Kota Malang, Selasa 21 Mei 2024.
 

Baca: Jelang Liburan Sekolah, Polres Kudus Ramp Check Bus Pariwisata
 

Wahyu menerangkan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, melalui Dishub Kota Malang kembali memberikan sosialiasi kepada sejumlah PO Bus dan perusahaan angkutan umum, terkait aturan-aturan yang berlaku. Sehingga diharapkan tidak ada lagi kecelakaan yang terjadi lantaran kelalaian perusahaan angkutan umum.

"Kita ini mensosialisasikan kembali. Undang-Undang itu kan sudah lama, tetapi kan kejadian-kejadian itu (kecelakaan) tetap ada. Nah harapannya kepada terutama perusahaan otobus yang hadir, juga termasuk paguyuban ini bisa memahami ada SOP yang harus dilakukan dalam rangka kelancaran perjalanan," jelasnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)