Kampanye Pilkada Jabar via Media Massa Dibatasi Hanya 13 Hari

Ilustrasi--Suasana hari terakhir pendaftaran Pilgub di kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Kamis, 29 Agustus 2024.

Kampanye Pilkada Jabar via Media Massa Dibatasi Hanya 13 Hari

Media Indonesia • 19 September 2024 12:20

Bandung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) menetapkan bahwa iklan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di media masa hanya akan berlangsung selama 13 hari, dimulai 10-23 November 2024.

"Masa kampanye itu mulai 25 September sampai 23 November dan kampanye iklan. Melalui iklan media massa itu hanya berlaku dari 10 hingga 23 November 2024," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, Kamis, 19 September 2024.

Hedi menambahkan, untuk penetapan pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 akan berlangsung pada 22 September. Kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut hingga deklarasi damai.

"Pada 22 September penetapan paslon, 23 September pengundian nomor urut, 24 September deklarasi damai di tingkat provinsi. Lalu pada 25 September mulai kampanye dan 24-26 November masa tenang serta pada 27 November 2024 pilkada serentak," jelas Hedi.

Khusus untuk deklrasi damai, lanjut Hedi, KPU Jabar meminta KPU di 27 kabupaten/kota wilayah se-Jabar, untuk melaksanakan lebih awal atau tepatnya pada 23 September 2024.

"Secara informal saya mengimbau agar yang berkaitan dengan deklarasi damai di daerah itu bisa dilaksanakan pada 23 September," ucapnya.
 

Baca juga: 170 Orang Terancam Tak Nyoblos, TPS Pilkada Kabupaten Malang Ditambah


Dengan demikian kata Hedi, kalau pengundian nomor urut ini selesai pukul 11.00 WIB, kegiatan deklarasi damai dilaksanakan bisa saja pukul 13.00 WIB dengan tempatnya yang representatif. Selain itu, KPU Jabar juga meminta kegiatan deklarasi damai digelar di tempat yang mudah diakses dan dapat dihadiri oleh banyak masyarakat.

"Bagaimana kita mau mendeklarasi kalau publik sulit untuk mengaksesnya. Bisa lewat streaming, tapi tidak semua masyarakat itu punya kuota dan tidak semua masyarakat itu memanfaatkan media sosial," ungkap Hedi.

Menurut Hedi, untuk deklarasi damai diusahakan harus gebyar agar ada suasana, spirit sosialisasi, bahwa 27 November itu adalah hari pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Termasuk pemilihan bupati dan wakil bupati, juga pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Sehingga, informasi terkait Pilkada 2024 bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

"Publik harus tau, bahwa sudah ada calon dan 25 September itu, sudah masuk tahapan kampanye. Biar terasa gaungnya, karena ada juga hasil survei yang menunjukan, 80 persen masyarakat itu tidak tau kapan pelaksanaan Pilkada, bisa jadi ada yang kurang, karena sosialisasinya yang kurang maksimal. Oleh karena itu, KPU mendorong untuk kegiatan deklarasi damai digelar meriah dengan menyesuaikan kemampuan anggaran.

"Kami mendorong untuk deklarasi damai silakan dibuat seramai mungkin, biar publik tau. Tapi tentu saja harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran," tutur Hedi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)