Ilustrasi--Suasana hari terakhir pendaftaran Pilgub di kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Kamis, 29 Agustus 2024.
Media Indonesia • 19 September 2024 12:20
Bandung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) menetapkan bahwa iklan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di media masa hanya akan berlangsung selama 13 hari, dimulai 10-23 November 2024.
"Masa kampanye itu mulai 25 September sampai 23 November dan kampanye iklan. Melalui iklan media massa itu hanya berlaku dari 10 hingga 23 November 2024," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, Kamis, 19 September 2024.
Hedi menambahkan, untuk penetapan pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 akan berlangsung pada 22 September. Kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut hingga deklarasi damai.
"Pada 22 September penetapan paslon, 23 September pengundian nomor urut, 24 September deklarasi damai di tingkat provinsi. Lalu pada 25 September mulai kampanye dan 24-26 November masa tenang serta pada 27 November 2024 pilkada serentak," jelas Hedi.
Khusus untuk deklrasi damai, lanjut Hedi, KPU Jabar meminta KPU di 27 kabupaten/kota wilayah se-Jabar, untuk melaksanakan lebih awal atau tepatnya pada 23 September 2024.
"Secara informal saya mengimbau agar yang berkaitan dengan deklarasi damai di daerah itu bisa dilaksanakan pada 23 September," ucapnya.
Baca juga: 170 Orang Terancam Tak Nyoblos, TPS Pilkada Kabupaten Malang Ditambah |