Dirut Sritex Minta Mahkamah Agung Beri Perhatian Khusus

Ilustrasi pabrik Sritex. Foto: dok Sritex.

Dirut Sritex Minta Mahkamah Agung Beri Perhatian Khusus

Haryanto • 13 November 2024 11:47

Jakarta: Babak baru nasib PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex bisa segera ditentukan. Dengan catatan ada putusan terkait upaya hukum yang dilakukan oleh perusahaan tekstil dengan 50 ribu karyawan tersebut.

Saat ini tengah diajukan permohonan kasasi Homologasi. Berkas kasasi Sritex sudah dinyatakan lengkap dan sudah dikirimkan kepada Panitera Mahkamah Agung RI di Jakarta oleh PN Semarang pada Selasa, 12 November 2024.

Permohonan tersebut bernomor 1/Pdt.Sus-Homologasi/K/2024/PN Niaga Smg. Juncto Nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga. Smg. Juncto Nomor 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.

 

Baca juga: Sritex Berharap Tetap Beroperasi


Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto alias Wawan memohon agar Mahkamah Agung memberikan perhatian khusus untuk menangani masalah Sritex. Pihaknya kini berkejaran dengan waktu.

"Keputusan cepat sangat kami butuhkan agar kelangsungan usaha Sritex tetap terjaga dan karyawan tetap dapat bekerja," ujar Wawan, dilansir Media Indonesia, Rabu, 13 November 2024.

Kabar mengenai proses pengajuan permohonan kasasi homologasi Sritex sangat ditunggu kelanjutannya oleh masyarakat.


Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay usai berkunjung ke Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (7/11/2024). Foto: dok MI/Widjajadi.
 

Prabowo instruksikan selamatkan Sritex


Sebelumnya, kabar tentang pembatalan homologasi Sritex oleh PN Semarang pada 21 Oktober 2024 menjadi perhatian luas masyarakat, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo bahkan menginstruksikan penyelamatan Sritex dengan menugaskan empat kementerian untuk menangani penyelesaian masalah tersebut. Kecepatan penanganan Sritex harus menjadi prioritas karena menyangkut kelangsungan hidup lebih dari 50 ribu ribu karyawan serta industri pendukung lainnya.

Dukungan dari berbagai pihak menjadi penyemangat bagi pihaknya untuk melalui masa sulit ini. 

Sritex menaruh harapan besar pada Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir peradilan agar dapat memberikan keputusan yang berkeadilan dan memberikan manfaat seluas-luasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)