15.976 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Natal

Ilustrasi--Anak-anak penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) mengikuti keterampilan melukis di LPKA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (Foto: MI/Ramdani)

15.976 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Natal

Candra Yuri Nuralam • 25 December 2024 13:44

Jakarta: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah membagikan remisi atau peringanan masa penjara khusus Natal bagi seluruh narapidana dan anak binaan di Indonesia. Total, 15.976 orang mendapatkan keputusan tersebut.

“Sistem pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, namun, harus mengedepankan pada aspek pembinaan,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 Desember 2024.

Agus menjelaskan sebanyak 15.691 narapidana mendapatkan remisi berupa pengurangan masa penjara sebagian. Lalu, 116 orang mendapatkan keputusan langsung bebas berdasarkan sisa masa penjaranya.

Lalu, ada 169 anak binaan yang mendapatkan remisi khusus Natal. Sebanyak tiga orang langsung dibebaskan.

“Dengan 166 (anak binaan) mendapatkan PMP 1 (pengurangan masa tahanan sebagian),” ucap Agus.
 

Baca juga: Lima Narapidana di Jepara Dapat Remisi Natal

Pengurangan masa pemenjaraan tiap narapidana maupun anak binaan berbeda. Variasinya mulai dari 15 hari sampai dua bulan.

Sumatra Utara menjadi wilayah paling banyak yang narapidananya mendapatkan remisi dengan total 3.196 orang. Lalu, Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.894 orang.

Sebanyak 1.447 narapidana di Papua juga mendapatkan remisi. Sementara itu, ada 23 orang anak binaan di Sumatra Utara mendapatkan remisi. Kemudian, 23 orang anak binaan dapat remisi di Papua Barat.

Menurut Agus, remisi ini penting untuk mengantarkan warga binaan untuk bertaubat atas kesalahan yang telah dilakukan. Semua pihak yang dapat keringanan pemenjaraan diharap meningkatkan produktivitas dan terus memperbaiki diri sebelum atau setelah bebas.

“Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial, sehingga, kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” tutur Agus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)