Kereta Api Turangga dengan Kereta Api lokal mengalami tabrakan di petak Jalan Cicalengka-Haurpuguh, Kabupaten Bandung. Medcom.id/ P Aditya Prakasa
Iwan Gumilar • 10 January 2024 12:00
Bandung: PT KAI Daops 2 Bandung menunggu hasil investigasi dan keputusan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Sejumlah petugas dari stasiun ikut di periksa dalam investigasi.
Pascainsiden kecelakaan KA Turangga dengan kereta api lokal di jalur petak Cicalengka, KNKTsaat ini sedang menginvestigasi insiden tersebut. Sejumlah petugas dari PT KAI ikut diperiksa untuk mengungkap kronologis kejadian.
"Jadi untuk petugas stasiun Cicalengka, Haurpugur dan petugas pengendali kereta api," kata Manager HUmas Daops 2 Bandung Ayep Hanafi di Bandung, Rabu, 10 Januari 2024.
Menurut Ayep, kecepatan kereta api sudah kembali normal yaitu 90 kilometer per jam, setelah tiga hari melalui uji perbaikan. Sementara itu menurut Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Kementerian Perhubungan, Chandrawan, proses pengerjaan double track jalur kereta api meliputi persinyalan tahap satu dan dua Kiara Condong-Gedebage, Gedebage-Haurpugur, Haurpugur-Cicalengka.