Pengadilan Inggris Akan Putuskan Gugatan Banding Pendiri WikiLeaks Selasa Ini

Pendiri WikiLeaks, Julian Assange. (Facundo Arrizabalaga/ EPA-EFE)

Pengadilan Inggris Akan Putuskan Gugatan Banding Pendiri WikiLeaks Selasa Ini

Medcom • 26 March 2024 17:57

London: Pengadilan Tinggi London akan mengeluarkan keputusan pada hari Selasa ini, 26 Maret 2024, mengenai apakah pendiri WikiLeaks Julian Assange akan dapat mengajukan banding terhadap ekstradisi dari Inggris ke Amerika Serikat atau tidak. Ini mungkin merupakan kesempatan mengajukan pembelaan hukum terakhirnya di pengadilan Inggris.

 

Jaksa AS ingin mengadili Assange, 52 tahun, atas tuduhan pidana terkait bocornya dokumen rahasia militer AS dan kabel diplomatik Washington ke situs WikiLeaks.

 

Mereka berpendapat bahwa kebocoran tersebut membahayakan nyawa agen mereka. Namun para pendukung Assange memujinya sebagai pahlawan jurnalisme, yang sayangnya malah dituntut karena mengungkap rahasia AS.

 

Inggris mengizinkan ekstradisinya di tahun 2022, dan sejak itu Assange berusaha untuk membatalkan keputusan tersebut.

 

Upaya pertamanya untuk mengajukan banding terhadap pemindahan tersebut ditolak, dan berujung pada sidang bbulan lalu ketika pengacaranya berusaha membalikkan keputusan ekstradisi.

 

Mengutip dari CGTN, dua hakim senior akan mengeluarkan keputusan mereka pada Selasa ini.

 

Jika Assange menang, sidang banding penuh akan diadakan untuk mempertimbangkan kembali gugatan penolakan ekstradisi. Jika kalah, pilihan terakhirnya adalah mengajukan banding ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.

 

"Ini dia. KEPUTUSANNYA BESOK," tulis istri Assange, Stella Assange, di media sosial di X pada Senin kemarin.

 

Pertarungan hukum Julian Assange dimulai pada 2010, dan dia kemudian menghabiskan tujuh tahun bersembunyi di kedutaan Ekuador di London sebelum diseret keluar dan dipenjara pada 2019 karena melanggar persyaratan jaminan.

 

Assange telah ditahan di penjara dengan keamanan maksimum di London tenggara, bahkan menikah di sana.

 

Selama persidangan pada bulan Februari, tim Assange berpendapat bahwa penuntutan tersebut bermotif politik dan mengatakan bahwa klien mereka menjadi sasaran karena mengungkap “kejahatan tingkat negara.” (Nabila Ramadhanty Putri Darmadi)

Baca juga:  Tiongkok Sebut Kasus Assange Refleksikan Kemunafikan AS dan Inggris

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)