Pemberantasan Mafia Tanah Harus Dimulai dari Internal

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Pemberantasan Mafia Tanah Harus Dimulai dari Internal

Theofilus Ifan Sucipto • 22 March 2024 10:04

Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional didorong lebih serius memberantas mafia tanah. Hal itu mesti dimulai dari oknum internal di setiap institusi.

"Pastinya ada oknum internal yang terlibat dan hal ini yang perlu kita basmi. Baik itu dari yang mengeluarkan izin, aparat penegak hukum, dan seterusnya," kata anggota Komisi II DPR Ongki Hasibuan dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Maret 2024.

Ongki mengatakan upaya memberantas mafia tanah di Indonesia bukanlah perkara yang mudah. Namun pemerintah harus tegas menegakkan hukum.

"Buat saya tidak cukup dengan jargon pakta integritas, bebas korupsi dan nepotisme karena (mafia tanah) telah merugikan banyak rakyat kecil," ujar dia.
 

Baca: 

Menteri ATR Pastikan Tanah untuk PSN Bebas Masalah


Ongki menyebut pemberantasan mafia kian urgen lantaran masih banyak rakyat yang belum memiliki sertifikat tanah. Kondisi tersebut bisa dimanfaatkan oleh para mafia.

"Melihat kebutuhan akan tanah terus meningkat, ini bisa dimanfaatkan untuk keberlangsungan praktik mafia tanah," papar dia.

Ongki mendorong pemerintah segera mensertifikasi tanah masyarakat. Sehingga mereka memperoleh hak atas tanah dan dijamin negara.

"Manfaatkan dengan baik program pemerintah untuk mempermudah melakukan sertifikasi tanah," tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)