Ilustrasi. Foto: dok KBI.
Husen Miftahudin • 22 November 2024 12:56
Jakarta: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat jumlah transaksi aset kripto di Indonesia telah menembus Rp475,13 triliun sepanjang Januari-Oktober 2024. Nilai tersebut meningkat 352,89 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp104,91 triliun.
Kepala Bappebti Kasan menyatakan pertumbuhan transaksi perdagangan aset kripto yang terus meningkat ini merupakan salah satu wujud komitmen Bappebti untuk mendukung perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia.
"Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto merupakan salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat," ujar Kasan dikutip dari siaran pers, Jumat, 22 November 2024.
(Bappebti. Foto: Istimewa)
Kasan mengungkapkan, perkembangan transaksi aset kripto akan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak. Sejak 2022 sampai dengan Oktober 2024, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp942,88 miliar.
Lebih lanjut, Kasan mengutarakan, jumlah pelanggan aset kripto hingga Oktober 2024 mencapai 21,63 juta pelanggan. Sementara itu, pelanggan yang aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) pada Oktober 2024 berjumlah 716 ribu pelanggan.
Adapun jenis aset kripto dengan nilai transaksi terbesar di PFAK pada Oktober 2024 yaitu Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL).
Baca juga: Harga Bitcoin Cetak Rekor Baru Lagi, Tembus Hampir Rp1,5 Miliar/Koin |