Viral, Jalan Desa di Tasikmalaya Diportal dan Berbayar

ilustrasi medcom.id

Viral, Jalan Desa di Tasikmalaya Diportal dan Berbayar

Media Indonesia • 16 April 2024 21:09

Tasikmalaya: Sebuah jalan di Kampung Kadondong, Desa Kawitan, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat viral di media sosial usai dipasang pipa portal besi dilengkapi papan pemberitahuan mengenai tarif kendaraan yang melintas. Pemasangan pipa portal besi dan tarif di jalan desa tersebut ramai dikomentari warganet.

Pemasangan portal dan papan pemberitahuan yang dipasang di jalan umum diperuntukkan untuk "Kendaraan roda 4 dikenai tarif Rp2.000 dan kendaraan roda 6 Rp5.000. Jabar Portal tarif warga setempat, lokasi portal tidak jauh dari Ponpes Rojaul Huda," tulis keterangan dalam salah satu unggahan di media sosial twitter atau X.

Camat Salopa, Agus Salim mengatakan, portal dengan papan tarif memang dipasang atas inisiatif warga. Pihak Desa Kawitan tidak memasang tarif angkutan yang melintas di jalan umum. Kebijakan portal dan tarif, merupakan inisiatif masyarakat yang mana sebagai bentuk kearifan lokal untuk pemeliharaan jalan.

"Portal jalan dan tarif sengaja dipasang oleh warga setempat sebagai bentuk kearifan lokal dan tujuannya agar jalan yang baru diperbaiki, hingga adanya pemelihataan supaya terjaga tidak gampang rusak. Memang jalan tersebut, sebagai penghubung menuju Desa Mandalaguna dan Tanjungsari kerap dilintasi truk pengangkut kayu dengan tonase besar," katanya, Selasa, 16 April 2024.
 

Baca: Marak Pungli dan Angkutan Ilegal, Sopir Angkot di Larantuka Mogok Narik

Agus mengatakan, masyarakat khawatir jalan di Kampung Kadondong, Desa Kawitan, cepat rusak. Hingga mereka berinisiatif memasang portal dan papan tarif yang diperuntukkan untuk Roda 4 sebesar Rp2 ribu dan Roda 6 tarif Rp5 ribu.

"Portal jalan sebagai bentuk kearifan lokal dan menjaga jalan yang baru diaspal supaya tidak cepat rusak. Uang hasil dari tarif akan digunakan masyarakat untuk pemeliharaan jalan, karena memang sejak kemarin mereka (warga) membeli semen untuk memperbaiki jalan rusak dan alasan lainnya karena banyak kendaraan tonase besar supaya tidak merusak jalan," ujarnya.

Menurutnya, pemortalan jalan Desa Kawitan memang hasil kesepakatan warga bersama pemerintahan desa. Portal dibuat untuk melindungi kerusakan jalan dari tonase berat kendaraan. Perdes terkait portal jalan tidak ada aturan atau mencantumkan untuk menentukan tarif yang ramai seperti di media sosial. Dalam peraturan desa hanya iuran sukarela dari pengguna jalan yang lewat perkampungan untuk biaya pemeliharaan.

"Mungkin oleh warga sekitar dipasang papan tarif soalnya kalau di Perdes yang ada sesuai keterangan Sekdes itu sukarela dan tak ditarif untuk pemeliharaan. Akan tetapi, jalan desa itu dibangun dengan anggaran desa tahun 2019 dan 2020 dan untuj pengenaan tarif melalui jalan itu hanya iuran sukarela yang dilakukan oleh pengguna jalan," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)