Ilustrasi patroli polisi (MI/Supardji Rasban)
Media Indonesia • 12 March 2024 14:36
Makassar: Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melarang pelaksanaan Sahur on The Road. Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi meminta instruksi itu ditindaklanjuti oleh semua satuan jajaran lalu lintas kepolisian.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha, mengatakan, larangan tersebut memang disampaikan langsung oleh Kapolda Sulsel, sehingga tidak akan ada izin untuk pelaksanaan Sahur on The Road.
Alasannya, kata dia, karena kegiatan tersebut, bisa saja mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta bisa mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar).
"Jadi, alangka baiknya, jika kegiatan sahur-sahur di jalan raya tersebut, digantikan saja dengan kegiatan-kegiatan amal lainnya, yang lebih bermanfaat selama bulan suci Ramadan," kata Amin, Selasa, 12 Maret 2024.
| Baca juga: Stok Daging Sapi untuk Lebaran di Babel Masih Kurang |