Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: Metro TV.
Candra Yuri Nuralam • 13 October 2023 15:51
Jakarta: Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo tak tinggal diam dengan penangkapan kliennya. Mereka bakal mendalami keabsahan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
"Surat tersebut tertanggal 11 Oktober 2023 yang ditandangani Ketua KPK selaku penyidik. Kami akan pelajari lebih lanjut terkait keabsahan penangkapan ini," kata pengacara Syahrul, Ervin Lubis, melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 Oktober 2023.
Febri Diansyah, kuasa hukum Syahrul lainnya, menambahkan pihaknya mempertanyakan penangkapan yang dilakukan lembaga antirasuah terseut. Upaya paksa itu diambil sehari sebelum jadwal pemanggilan kedua.
"Surat panggilan kedua juga tertanggal 11 Oktober 2023 untuk dipanggil hari ini, Jumat, 13 Oktober 2023. Kami tidak tahu apa tujuan KPK mengeluarkan dua surat yang sangat berbeda sifatnya di hari yg sama," kata Febri.
Eks juru bicara (jubir) KPK itu mengatakan kliennya sudah mengonfirmasi kehadirannya dalam pemanggilan kedua. Sikap itu pun sudah disampaikan ke penyidik.
"Bahkan setelah tim hukum mengkonfirmasi bahwa Pak SYL akan hadir hari ini, penangkapan tetap dilakukan terhadap beliau," ucap Febri.
KPK menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Rabu, 12 Oktober 2023. Upaya paksa itu terjadi di sebuah apartemen.
"Penangkapan atas nama SYL di salah satu apartemen di apartemen daerah Jakarta Selatan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023.
Ali menjelaskan Syahrul langsung dibawa ke Gedung Merah Putih usai ditangkap. Dia kini masih diperiksa.