Malaysia. Foto: Unsplash.
Arif Wicaksono • 11 October 2023 18:38
Kuala Lumpur: Parlemen Malaysia mengesahkan undang-undang yang mewajibkan konsumen energi terbesar di negara tersebut untuk menerapkan langkah-langkah penghematan listrik, seiring upaya mereka untuk mengurangi konsumsi energi dan emisi karbon. Malaysia telah berjanji untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 45 persen di seluruh perekonomian pada 2030, dan mencapai emisi nol bersih pada 2050.
"Pemberlakuan Undang-Undang Efisiensi dan Konservasi Energi diproyeksikan akan menghemat 2,017 juta gigajoule (GJ) penggunaan energi, setara dengan USD20,54 miliar pada 2050," kata Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim Nik Nazmi Nik Ahmad saat memaparkan RUU tersebut, dilansir The Business Times, Rabu, 11 Oktober 2023.
Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi emisi sebesar 197.877 kiloton setara karbon dioksida pada periode yang sama, dan menciptakan lapangan kerja baru di bidang manajemen dan audit energi.
Nik Nazmi mengatakan undang-undang tersebut hanya akan berlaku bagi pengguna listrik besar yang mengonsumsi lebih dari 21.600 GJ setiap tahunnya. Dia menambahkan undang-undang tersebut bertujuan untuk menyelaraskan peraturan efisiensi energi Malaysia dengan standar internasional.
"Fokus kami adalah pada pengguna energi yang mengkonsumsi energi di atas ambang batas yang sangat tinggi," kata dia saat mengakhiri perdebatan di parlemen mengenai RUU tersebut.