Sekjen PBB Antonio Guterres. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 11 December 2024 15:30
New York: Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memperingati Hari Hak Asasi Manusia pada hari Selasa dengan peringatan keras tentang meningkatnya pelanggaran HAM di level global. Ia pun menyerukan tindakan kolektif untuk mengatasi tantangan ini.
“Di Hari Hak Asasi Manusia, kita menghadapi kenyataan pahit. HAM sedang diserang," kata Guterres dalam pesan video, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Rabu, 11 Desember 2024.
Menyoroti dampak berkelanjutan dari pandemi Covid-19, Guterres berkata: "Puluhan juta orang terperosok ke dalam kemiskinan, kelaparan, kesehatan yang buruk, dan sistem pendidikan yang belum pulih sepenuhnya."
"Ketimpangan global semakin meluas. Konflik semakin meningkat," sambungnya, seraya mencatat bahwa "semua hak asasi manusia setara.”
Ia memperingatkan bahwa jika satu hak dirusak, maka fondasi hak-hak lainnya pun akan melemah.
Mengekspresikan kekhawatiran mendalam atas meningkatnya kesenjangan global, meningkatnya konflik, dan terkikisnya hukum internasional, Guterres mengatakan: "Otoritarianisme tengah meningkat sementara ruang sipil makin menyempit."
Ia mengecam meningkatnya prevalensi "retorika kebencian yang memicu diskriminasi, perpecahan, dan kekerasan langsung."
Guterres menggarisbawahi pentingnya hak-hak lingkungan, mengadvokasi "hak atas lingkungan yang aman, bersih, sehat, dan berkelanjutan," dan menyerukan dukungan yang lebih besar bagi para pembela hak asasi manusia, yang ia gambarkan memainkan "peran penting" dalam menjaga kebebasan di seluruh dunia.
Memperhatikan pentingnya Pakta untuk Masa Depan, Guterres menggambarkannya sebagai "komitmen yang diperkuat" terhadap prinsip-prinsip Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang diadopsi 75 tahun lalu.
Pakta tersebut, yang ditandatangani di "KTT Masa Depan" menjelang Sidang Umum PBB pada bulan September, mendorong "sistem multilateral yang mencerminkan realitas saat ini dan yang memberikan manfaat bagi semua orang, di mana pun mereka berada.” (Antariska)
Baca juga: 30 Jenis Hak Asasi Manusia Menurut PBB