Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. Metro TV
Whisnu Mardiansyah • 8 April 2024 11:37
?Karawang: Polisi mengidentifikasi pemilik kendaraan Daihatsu Grand Max yang terlibat dalam kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Total polisi membawa 13 kantong jenazah dari kendaraan nahas itu.
"Dalam proses identifikasi kami akan sampaikan ada nomor plat mobil serta identitas STNK dari mobil Grand Max dengan nomor polisi B 1635 BKT," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono di RSUD Karawang, Senin, 8 April 2024.
Dalam proses identifikasi, petugas menemukan STNK kendaraan atas nama Yanti Setiawan Budi Darma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT 003 RW 009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Baca: Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek |