Polisi Identifikasi Grand Max Maut Milik Warga Matraman Jakarta Timur

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. Metro TV

Polisi Identifikasi Grand Max Maut Milik Warga Matraman Jakarta Timur

Whisnu Mardiansyah • 8 April 2024 11:37

?Karawang: Polisi mengidentifikasi pemilik kendaraan Daihatsu Grand Max yang terlibat dalam kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Total polisi membawa 13 kantong jenazah dari kendaraan nahas itu. 

"Dalam proses identifikasi kami akan sampaikan ada nomor plat mobil serta identitas STNK dari mobil Grand Max dengan nomor polisi B 1635 BKT," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono di RSUD Karawang, Senin, 8 April 2024.

Dalam proses identifikasi, petugas menemukan STNK kendaraan atas nama Yanti Setiawan Budi Darma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT 003 RW 009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
 

Baca: Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek

"Dimohon untuk barangkali ada sana keluarga ataupun kerabat yang mengetahui keluarga dari para korban pemilik dari kendaraan Grand Max ini bisa menghubungi data langsung ke Posko informasi di RSUD Karawang untuk identifikasi lebih jelas," jelas Wirdhanto.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Senin, 8 April 2024 pukul 07.04 WIB. Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan yaitu Daihatsu GrandMax, Daihatsu Terios, dan Bus Prima Jasa B 7655 TGD.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)