Kominfo Blokir Nomor Penipu Online dalam Kurun 24 Jam

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Wayan Toni Supriyanto di Gedung Kominfo. Medcom.id/Theo

Kominfo Blokir Nomor Penipu Online dalam Kurun 24 Jam

Theofilus Ifan Sucipto • 15 November 2023 17:36

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak masyarakat melaporkan nomor seluler penipu online di situs AduanNomor.id. Proses pemblokiran nomor diklaim cepat.

“(Selama) 24 jam setelah dinyatakan lengkap ada screenshot dan rekaman, terbukti, tim sampaikan ke operator seluler agar segera blokir. Jadi tidak lama,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Wayan Toni Supriyanto di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 15 November 2023.

Wayan mengatakan proses pelaporannya mudah. Masyarakat cukup membuka situs AduanNomor.id, mengisi nomor penipu, serta melampirkan bukti seperti tangkapan layar atau rekaman percakapan.

Lantas, tim AduanNomor.id bakal memverifikasi laporan tersebut. Nomor yang terbukti menipu akan disampaikan ke operator seluler untuk diblokir.

“Ini urgen untuk segera diblokir karena jangan sampai nomor itu menipu orang lain lagi,” papar Wayan.

Wayan menyebut pihaknya terus berupaya menekan penipuan online. Pemblokiran nomor penipu online diyakini salah satu caranya.

Wayan menjelaskan sistem pemblokiran selain dari aduan masyarakat. Nomor seluler yang tidak diisi pulsa selama periode tertentu juga bisa diblokir.

“Ini pemblokiran berdasarkan layanan yang dilakukan operator seluler. Setelah 30 hari tidak isi pulsa, itu otomatis (terblokir),” jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)