Ilustrasi. Medcom.id
Hendrik Simorangkir • 2 December 2024 18:11
Tangerang: Dua tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), dilakukan pemungutan suara ulang Pilkada 2024. Alasannya terdapat pemilih yang melakukan pencoblosan di lokasi TPS yang salah saat pemungutan suara.
"Rekomendasi yang masuk ke kita ada penambahan di dua TPS, di Kecamatan Ciputat. Ada di TPS 1 Kelurahan Sawah Baru dan TPS 62 Kelurahan Jombang," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, Senin, 2 Desember 2024.
Baca: Presiden Prabowo Nilai Ketidakpuasan Terkait Pilkada Serentak Bagian dari Demokrasi
|