Menteri Luar Negeri Sugiono dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin, 2 Desember 2024. (YouTube / Komisi I DPR RI Channel)
Willy Haryono • 2 December 2024 14:46
Jakarta: Menteri Luar Negeri Sugiono kembali menanggapi kontroversi seputar pernyataan gabungan antara Pemerintah Indonesia dan Tiongkok perihal kerja sama maritim di Laut China Selatan.
Ada kekhawatiran kerja sama maritim ini dapat diartikan Indonesia mengakui klaim sepihak Tiongkok mengenai sembilan garis putus-putus (nine dash lines) di perairan sengketa tersebut.
“Tidak ada pengakuan apa pun. Tidak ada tulisan atau pernyataan, bahwa kita akan bekerja sama di titik A, atau di koordinat B, atau di mana pun. Tidak ada,” tegas Menlu Sugiono dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.
Seperti sebelumnya, Menlu Sugiono kembali menegaskan bahwa prinsip utama Presiden Prabowo Subianto dalam kebijakan luar negeri adalah meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan banyak negara demi kepentingan nasional. Urusan kedaulatan negara Indonesia, ucap dia, tidak bergeser dalam menyepakati perjanjian kerja sama apa pun.
Menlu Sugiono menegaskan bahwa semua kerja sama Indonesia di kancah global dilakukan di bawah undang-undang, regulasi, dan norma hukum internasional yang disepakati bersama.
“Kita adopsi UNCLOS, maka itu yang berlaku buat kita. Ada juga undang-undang perbatasan dengan negara tetangga, maka itu juga yang menjadi pegangan kita,” ungkap Menlu Sugiono, merujuk pada perjanjian internasional yang mengatur hukum laut di dunia.
Perihal kerja sama maritim Indonesia dan Tiongkok di era Presiden Prabowo, Menlu Sugiono mengatakan bahwa implementasinya tetap berpegang pada prinsip saling menghormati di bawah aturan hukum yang relevan. Indonesia juga disebutnya tetap pada posisi bahwa tidak ada basis hukum internasional yang sesuai dalam urusan nine dash lines.
“Indonesia secara konsisten tetap berpegang pada UNCLOS dan juga semangat deklarasi Code of Conduct (COS). Ada yang bertanya apa itu COC yang sama. Jawabannya, iya, COC yang sama,” sebut Menlu Sugiono.
Baca juga: Menlu Sugiono: Jangan Persepsikan Sendiri Pernyataan RI-Tiongkok Perihal Laut China Selatan