Bos Rental Mobil Ditembak, Menteri HAM Minta Izin Senjata Dievaluasi

Menteri HAM Natalius Pigai. Medcom.id/Candra

Bos Rental Mobil Ditembak, Menteri HAM Minta Izin Senjata Dievaluasi

Tri Subarkah • 5 January 2025 01:04

Jakarta: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti maraknya kasus penembakan dengan senjata api, termasuk peristiwa di rest area jalan tol Tangerang-Merak yang melibatkan anggota TNI AL. Dia meminta izin penggunaan senjata dievaluasi.

"Artinya, terjadi penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil yang harus jadi atensi baik oleh pimpinan TNI, Polri, dan Perbakin. Ini harus dievaluasi total karena jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” ujar Natalius, Jakarta, Sabtu, 4 Januari 2025.

Sebelum kasus di Tangerang, ada peristiwa penembakan di Bone, Sulawesi Selatan, dengan korban seorang pengacara. Menurut Natalius, evaluasi itu perlu dilakukan untuk aparat keamanan atau TNI maupun masyarakat sipil.

Dia menjelaskan penggunaan senjata oleh aparat maupun masyarakat sipil diikat dengan ketentuan dan aturan yang sangat ketat. Termasuk prosedur penggunaannya.

“Artinya ada aspek legalitas dan prosedur yang dilanggar, sehingga bukan saja pengetatan yang diperlukan tetapi evaluasi total. Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi HAM dan juga ancaman bagi stabilitas sosial,” ujar dia.
 

Baca Juga: 

Polisi Usut Keterlibatan Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental Mobil


Selain itu, Natalius menyebut munculnya kasus-kasus penembakan belakangan ini bukan saja menimbulkan ketakutan bagi
masyarakat, tetapi ancaman bagi hak hidup. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) menekankan setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi.

Dia menegaskan penyalahgunaan senjata yang menyebabkan ancaman terhadap keselamatan individu bertentangan dengan HAM. Apalagi, salah satu aspek penting HAM adalah kebebasan dari rasa takut atau freedom of fears.

"Dalam kasus seperti ini jelas menebarkan ketakutan dan tentu saja ancaman bagi kehidupan, sementara negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)