Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji didampingi Kadisdukcapil Kardina Karsoedi menyerahkan KTP elektronik kepada pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman. Dokumentasi/ Media Indonesia
Media Indonesia • 20 November 2024 15:50
Sukabumi: Perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula di Kota Sukabumi, Jawa Barat, sudah mencapai 99,48%. Kondisi ini artinya para pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada tahun ini dipastikan sudah bisa menyalurkan hak suaranya memilih pada Pilkada 2024.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, mengaku terus mengejar target perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula atau warga yang baru berusia 17 tahun. Sehingga mereka diharapkan bisa mendapatkan hak pilih saat pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November.
"Upaya mengejar target perekaman tidak hanya saat hari kerja. Pada hari libur atau saat weekend pun, kita jemput bola pelayanan perekaman KTP elektronik, terutama bagi pemilih pemula atau warga yang sudah berusia 17 tahun," kata Kardina, Rabu, 20 November 2024.
Baca: Paslon Pilkada Kudus Samani-Bellinda Masifkan Konsolidasi Relawan
|