Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Imanuel R Matatula • 7 October 2024 22:59
Jakarta: Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Prabu Revolusi menegaskan segala bentuk judi online adalah penipuan. Iming-iming yang diberikan platform judi online hanya untuk memikat penggunanya untuk terjun pada judi online.
Prabu menyebut dampak negatif yang ditimbulkan dari judi online begitu banyak, bahkan dalam kasus yang ekstrim dapat membuat pemainnya kehilangan kewarasan. Ada pula kasus perceraian, penurunan ekonomi keluarga, dan masih banyak lagi dampak negatif dari judi online.
“Judi online itu adalah 100 persen penipuan ya, tidak pernah ada cerita seseorang bisa kaya dari judi online. Oleh karena itu kita terus upayakan pencegahan dan juga penegakan hukum terhadap semua aktivitas yang berhubungan dengan judi online,” kata Prabu dalam tayangan Metro TV, Senin, 7 Oktober 2024.
Baca juga:
Pemerintah Siapkan 6 Ribu BTS Tingkatkan Kolaborasi dan Gempur Judol |