Suasana sidang di Pengadilan Negeri Jepara. Medcom.id/ Rhobi Shani
Hakim PN Jepara Sebut Tak Ada Uang Lembur Meski Sidang Sampai Malam
Rhobi Shani • 8 October 2024 17:26
Jepara: Gelombang cuti massal oleh hakim di berbagai daerah terus digaungkan untuk meminta gaji dan tunjangan dinaikan. Meski tak ikut cuti, hakim Pengadilan Negeri (PN) kelas I B Jepara tetap memohon agar lebih diperhatikan.
Salah satu hakim PN Jepara, Parlin Mangatas Bona Tua, menceritakan beban kerja yang cukup tinggi namun kesejahteraan belum sesuai. Ia mebeberkan, saat ini jam kerja yang harus ia lalui yakni dari pukul 08:00 - 17:00 WIB.
"Sering melewati batas apabila sidang sampai malam. Tidak ada (gaji lembur). Bayangin kalau teman-teman yang sidang tipikor (tindak pidana korupsi) bisa tengah malam. Tidak ada istilah (gaji) lembur. Tunjangan sama," kata Parlin, Selasa, 8 Oktober 2024.
Parlin yang memiliki sertifikasi hakim perikananan lingkungan peradilan itu juga tak mendapat kendaraan dinas dalam kerja-kerjanya menegakkan keadilan. Pasalnya, hanya ketua dan wakil ketua PN yang dibekali kendaraan dinas.
"Sebagaimana tuntutan teman-teman masih kurang. Belum lagi kalau kita melihat sarana prasarana yang harus dipenuhi oleh pemerintah baik rumah dinas maupun kendaraan. Kami tidak dapat kendaraan dinas," jelasnya.
Dia juga harus bergelut dengan rumah dinas yang kadangkala alami kerusakan. Karena keterbatasan anggaran, dirinya harus merogoh kocek pribadi untuk perbaikan.
"Saat ini untuk tidur layak, cuman ada beberapa harus diperbaiki dan direhab namun karena keterbatasan anggaran dari Mahkamah Agung terkadang kami yang merehab sendiri," ungkapnya.
Parlin menerangkan rumah dinas para hakim PN Jepara tidak di satu kompleks tapi terpencar di beberapa lokasi seperti di dekat kantor PN dan Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara.
"Apapun keadaanya kita harus menerima dan ikhlas karena ini pilihan kita. Harapannya diperhatikan lebih lanjut kalau banyak tuntutan salah pula," ujar Parlin.
Ia menceritakan sebelum di Jepara, penempatannya Kabupaten terpencil dan sepi. Ia pun bersyukur bisa penempatan di Jepara.
Meski begitu, Parlin tetap meminta agar setiap penegak keadilan dapat diberikan kesejahteraan yang layak. Para hakim semestinya mendapatkan kesejahteraan agar lebih optimal dalam kinerja menegakkan keadilan.