Mobil yang dicuri dua anggota Polda Lampung. (Lampost.co/Umar Robbani)
14 October 2023 08:10
Bandar Lampung: Dua polisi anggota Polda Lampung yang mencuri mobil Honda Brio merah di Mall Boemi Kedaton (MBK) terancam menerima sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, mengungkapkan, keduanya saat ini masih menjalani proses hukum di Polresta Bandar Lampung. Selanjutnya, yang bersangkutan akan menjalani sidang etik.
"Sanksi terberat bagi kedua anggota ini adalah pemberhentian dengan tidak hormat," kata dia, Jumat, 13 Oktober 2023.
Kedua polisi itu adalah Bripda CS dan Bripda FW. Umi menjelaskan, CS lebih dulu ditangkap di kontrakannya di area Sukarame. Ia ditangkap beserta barang bukti mobil Honda Brio merah.
Kemudian, dari penangkapan itu CS mengaku beraksi bersama FW. Mengetahui hal itu, polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkap FW di Lampung Utara. "FW sempat melarikan diri tapi berhasil ditangkap di Lampung Utara," kata dia.
Umi menambahkan, FW diketahui berperan sebagai eksekutor. Sementara CS berperan mengawasi situasi.
?
"Selain menemukan mobil curian, kami juga menemukan karcis parkir keluar," kata dia.
Sebelumnya, mobil Honda Brio merah milik pengunjung MBK, Rizal (25) hilang di parkiran mal tersebut, Minggu, 20 Agustus 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.
Rizal mengungkapkan, pukul 13.30 WIB, ia bersama keluarga datang dan meninggalkan mobil di area parkir. Tidak sampai 1 jam di dalam mal, ia kembali ke mobil untuk pergi.
"Saya di dalam (mal) cuma sebentar gak sampe 1 jam, saya pulang, terus saya ke parkiran mobil itu sudah enggak ada," ungkapnya, Senin, 21 Agustus 2023.
Tidak percaya mobil Honda Brio merah miliknya hilang, Rizal sempat berkeliling area parkir untuk mencarinya, namun tidak juga ditemukan. Ia juga sempat mengira mobilnya salah parkir dan diderek oleh pihak mal.
Tidak ada hasil, Rizal pun akhirnya menemui petugas parkir. Dari pantauan CCTV ternyata mobilnya telah dibawa pergi dari mal. Namun, kamera CCTV tak menunjukan wajah yang mengemudi mobil tersebut.
"Dari CCTV ternyata mobil saya udah keluar, dengan transaksi cash tapi kamera mal itu enggak mengarah ke muka cuma pelat mobil," kata dia.
Ia mengakui karcis parkir ditinggal di dalam dasbor mobil. Namun ia menegaskan mobil dalam keadaan terkunci saat ditinggal. Bahkan ia sempat memeriksa semua pintu mobil Honda Brio merah tersebut terkunci sebelum masuk ke dalam mal.
"Alhamdulillah sudah terungkap. Terima kasih kepada Tekab 308 Polresta Bandar Lampung yang sudah mengungkap," ucap Rizal.