Komika Aulia Rakhman saat menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. (Foto: Bid Humas Polda Lampung)
10 December 2023 21:09
Bandar Lampung: Komika Lampung Aulia Rakhman (33) ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Hal itu buntut dari materi stand up comedy yang dianggap menyinggung nama nabi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan. Polisi juga meminta keterangan dari 7 saksi dan 5 ahli. Dari keterangan yang diperoleh, Aulia Rakhman terbukti melakukan penistaan agama. Sehingga pihaknya langsung melakukan penetapan tersangka terhadap komika itu.
"Dari hasil pemeriksaan terlapor, saksi, dan ahli, dinyatakan komika Aulia Rakhman telah melakukan penistaan agama," kata dia, Minggu, 10 Desember 2023.
Ia mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh tiga pihak usai penampilan Aulia Rakhman pada 07 Desember lalu di Kafe Bento. Dalam materinya, ia menyinggung nama Muhammad yang berada di dalam penjara.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP tentang Penodaan Agama subsider Pasal 156 KUHP tentang Ujaran Kebencian Terhadap Suatu Golongan. Aulia Rakhman terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara.
Lingkar Nusantara (Lisan) Bandar Lampung sebelumnya melaporkan komika Aula Rakhman ke Polda Lampung, Sabtu, 9 Desember 2023. Laporan tersebut buntut dari materi stand up comedy yang disampaikan dalam acara Desak Anies dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW.
Koordinator Lisan Bandar Lampung, Muhammad Rifki Gandhi mengungkapkan, perkataan Komika Lampung tersebut kategori ujaran kebencian. Menurutnya hal tersebut masuk dalam tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP.
Ia mengatakan, dalam materi stand up-nya, Aulia menyinggung nama Nabi Muhammad SAW dalam konteks negatif. Mestinya yang bersangkutan bisa bijak dalam menyusun materi sebelum disampaikan.
Terlebih, lanjutnya, materi tersebut disampaikan dalam acara kampanye calon presiden. Maka jangan menjadikan isu-isu SARA menjadi bahan olokan.
"Isu-isu terkait suku, agama, dan ras selayaknya tidak dijadikan bahan olokan," kata dia usai menyampaikan laporan di SPKT Polda Lampung.
Sebelumnya, ramai video berada Aulia Rakhman menyampaikan materi stand up comedy yang menyinggung nama Muhammad. Materi itu disampaikan dalam kegiatan Desak Anies di Bento Coffe Bandar Lampung, Kamis, 07 Desember 2023.
Aulia mempertanyakan jumlah nama Muhammad yang berada di penjara. Kemudian dilanjutkan dengan perkataan yang menganggap nama Muhammad tidak penting saat ini. "Coba lu cek penjara, ada berapa yang namanya Muhammad di penjara. Kayak penting saja nama Muhammad sekarang," kata Aulia video tersebut.