Ilustrasi erupsi Gunung Marapi. ((MGN/Bonar Harahap))
Media Indonesia • 12 January 2024 14:44
Padang: Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, meniadakan sementara kegiatan di luar ruangan sekolah seperti upacara bendera, kegiatan keagamaan, dan olahraga pascakenaikan level Gunung Marapi dari Waspada (level II) ke Siaga (level III).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Panjang, Nasrul, mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Nomor 3 Tahun 2024 tentang Imbauan Waspada Erupsi Gunung Marapi dan Surat Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tertanggal 9 Januari 2024.
Baca juga: Diguyur Abu Vulkanik Marapi, Pemkot Padang Panjang Minta Warga Pakai Masker |