Tiga WN Tiongkok Pencuri Rumah Mewah Tertangkap di Bandara Ngurah Rai

Petugas Imigrasi Ngurah Rai menangkap tiga WNA asal China yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan yang ditangani Polresta Bogor ketika hendak keluar negeri di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 2 Mei 20

Tiga WN Tiongkok Pencuri Rumah Mewah Tertangkap di Bandara Ngurah Rai

Silvana Febiari • 2 May 2026 20:25

Badung: Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, menangkap tiga warga negara (WN) Tiongkok di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Tiga WNA itu diduga terlibat pencurian dengan pemberatan di Kota Bogor, Jawa Barat.

"Kami menangkap siapa pun yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sepanjang informasi itu  disampaikan kepada kami," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan, dilansir dari Antara, Sabru, 2 Mei 2026. 

Ia menjelaskan ketiga WN Tiongkok yang seluruhnya laki-laki itu masing-masing berinisial JW, RW dan HL. Ketiganya dicegah bepergian keluar Indonesia pada Sabtu ini dengan menumpangi salah satu maskapai penerbangan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.
 


Menurut dia, ketiga WNA itu terpantau menjadi perhatian khusus yang terdeteksi melalui aplikasi internal milik Imigrasi. Petugas imigrasi juga menilai ada kejanggalan dari gerak-gerik mereka saat menjalani pemeriksaan keimigrasian ketika hendak terbang ke Negeri Jiran.

Petugas kemudian menunda keberangkatan ketiga WNA tersebut untuk diperiksa lebih mendalam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas memastikan ketiga warga Tiongkok tersebut diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan laporan Polresta Bogor Kota.

Berdasarkan informasi dari Polresta Bogor Kota, tindak pidana pencurian dengan pemberatan terjadi sekitar pukul 20.45 WIB, Minggu, 22 Maret 2026.

Para pelaku mengenakan topeng bermotif wajah pesepak bola dan sarung tangan hitam saat beraksi. Mereka masuk ke salah satu rumah di permukiman mewah yang dalam keadaan kosong karena ditinggal berlibur sejak 18 Maret 2026.


Petugas Imigrasi Ngurah Rai menangkap tiga WNA asal China yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan yang ditangani Polresta Bogor ketika hendak keluar negeri di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 2 Mei 2026. ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai


Bugie menjelaskan, penangkapan tiga WN Tiongkok itu menjadi bukti bahwa pintu masuk wilayah Indonesia, khususnya Bandara I Gusti Ngurah Rai, tidak dapat dijadikan celah untuk meloloskan diri dari jeratan hukum.

"Kami turut menjaga kedaulatan dan keamanan negara dan akan terus bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk memastikan setiap pelanggar hukum dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap dia.

Penangkapan terduga pelaku dilakukan berkat sinergi antara Polresta Bogor Kota, Kantor Imigrasi Bogor, dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Upaya ini didukung infrastruktur digital keimigrasian yang semakin canggih untuk mendeteksi dan mencegah perlintasan pelaku kejahatan.

Saat ini, ketiga WNA itu sudah diserahkan kepada Polresta Bogor Kota.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)