Arab Saudi Rilis Kalender Resmi Musim Umrah 1448 H, Catat Tanggal Pentingnya!

Ilustrasi pexels

Arab Saudi Rilis Kalender Resmi Musim Umrah 1448 H, Catat Tanggal Pentingnya!

Putri Purnama Sari • 3 June 2026 09:05

Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi mengumumkan kalender penyelenggaraan musim umrah tahun 1448 Hijriah. Informasi ini menjadi panduan penting bagi calon jemaah umrah dari seluruh dunia, termasuk Indonesia, agar dapat mempersiapkan perjalanan ibadah dengan baik dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh Instagram resmi @indonesiainjeddah, terdapat sejumlah tanggal penting yang perlu diperhatikan mulai dari penerbitan visa umrah, kedatangan jemaah, penggunaan aplikasi Nusuk, hingga batas akhir masuk ke Arab Saudi.

Jadwal Penting Musim Umrah 1448 H

1. Awal Penerbitan Visa Umrah 1448 H

Pemerintah Arab Saudi mulai menerbitkan visa umrah untuk musim 1448 H pada 14 Zulhijah 1447 H atau 31 Mei 2026. Sejak tanggal tersebut, calon jemaah umrah dari berbagai negara sudah dapat mengajukan permohonan visa untuk melaksanakan ibadah umrah pada musim 1448 H.

2. Awal Kedatangan Jemaah Umrah ke Arab Saudi

Jemaah umrah mulai diperbolehkan memasuki wilayah Arab Saudi pada 15 Zulhijah 1447 H atau 1 Juni 2026. Mulai tanggal ini, para jemaah yang telah memperoleh visa umrah dapat melakukan perjalanan menuju Arab Saudi untuk menjalankan ibadah di Kota Makkah dan Madinah.

3. Pengajuan Izin Umrah Melalui Aplikasi Nusuk

Selain kedatangan jemaah, mulai 1 Juni 2026 layanan dalam aplikasi Nusuk juga telah dibuka untuk musim umrah 1448 H. Melalui aplikasi Nusuk, jemaah dapat:
  • Mengajukan izin pelaksanaan umrah.
  • Mengatur jadwal ibadah.
  • Mengakses berbagai layanan yang berkaitan dengan perjalanan umrah.
  • Mendapatkan informasi resmi dari otoritas Arab Saudi.
Aplikasi Nusuk menjadi platform utama yang digunakan pemerintah Arab Saudi untuk mengelola layanan haji dan umrah secara digital.
4. Batas Akhir Penerbitan Visa Umrah 1448 H

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan batas akhir penerbitan visa umrah pada 1 Syawal 1448 H atau 9 Maret 2027. Setelah tanggal tersebut, tidak akan ada lagi penerbitan visa umrah baru untuk musim 1448 H.

Oleh karena itu, calon jemaah yang berencana berangkat umrah menjelang akhir musim disarankan untuk mengurus dokumen perjalanan jauh sebelum batas waktu yang ditentukan.

6. Batas Akhir Masuk Arab Saudi bagi Pemegang Visa Umrah

Sementara itu, batas terakhir bagi pemegang visa umrah untuk memasuki Arab Saudi ditetapkan pada 15 Syawal 1448 H atau 23 Maret 2027. Jemaah yang telah memperoleh visa umrah wajib sudah berada di Arab Saudi sebelum tanggal tersebut. Setelah melewati batas waktu ini, visa umrah tidak lagi dapat digunakan untuk masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi.

Dengan diumumkannya kalender musim umrah 1448 H ini, calon jemaah diharapkan dapat merencanakan keberangkatan lebih matang, mulai dari pengurusan visa, pemesanan paket perjalanan, hingga penggunaan aplikasi Nusuk sebagai sarana utama dalam memperoleh layanan umrah di Arab Saudi.

(Arga Sumantri)