Pusat gempa di Tutuyan, Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Minggu, 7 Juni 2026. (tangkapan laya)
Gempa M5,7 di Tutuyan Dipicu Aktivitas Subduksi Laut Maluku
Lukman Diah Sari • 7 June 2026 07:40
Jakarta: Bencana gempa bumi terjadi di wilayah laut Maluku, Sulawesi Utara, pada Minggu dini hari, 7 Juni 2026, dengan magnitudo (M) 5,7. Parameter kekuatan guncangan gempa bumi yang terjadi pukul 01.56 WIB diperbarui menjadi M5,6.
"Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng Laut Maluku," ujar
Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Wijayanto, Minggu, 7 Juni 2026.
Menurut BMKG, episenter gempa bumi terletak pada koordinat 0,24° LS ; 125,11° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 123 Km arah Tenggara Kota Tutuyan, Sulawesi Utara. Gempa bumi tersebut terjadi pada kedalaman 32 km.
"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan geser naik (oblique-thrust)," ujar Wijayanto.
Skala III-IV MMI (Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah):
- Nuangan, Bolaang Mongondow Timur
- Pinolosian Timur, Bolaang Mongondow Selatan,
- Motongkad, Bolaang Mongondow Timur
.png)
Peta guncangan gempa di Tutuyan, Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Minggu, 7 Juni 2026. (tangkapan layar/BMKG)
Wijayanto memastikan bahwa berdasarkan hasil pemodelan, menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami. Dia pun menyebut, bahwa hingga pukul 02.15 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).
"Masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ucap dia.
Selain itu, masyarakat diminta menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah.
"Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi," pesan dia.