Polda Metro: Awkarin hingga Keanu Terseret Dugaan Penipuan Hanania Travel

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya. Foto: Metro TV/M Iqbal

Polda Metro: Awkarin hingga Keanu Terseret Dugaan Penipuan Hanania Travel

Muhammad Iqbal Sidiq • 2 June 2026 17:40

Jakarta: Penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah oleh PT Hasanahtama Internasional atau Hanania Group, memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, bakal memanggil sejumlah selebgram yang diduga terlibat kasus ini.

"Hasil dari pengambilan keterangan terhadap terduga tersangka, saat ini uang yang digunakan sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umroh para jemaah," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, dalam konferensi perss, Selasa, 2 Juni 2026.

Langkah pemanggilan usai polisi menemukan aliran dana jemaah ke kantong content creator tersebut. Sejumlah nama populer seperti Awkarin, Keanu, Sarah Gibson, hingga Dara Arafah diketahui sempat menjadi wajah pemasaran melalui media sosial Instagram.
 


Penyidik memandang pemeriksaan terhadap jajaran content creator ini sangat krusial, untuk mendalami sejauh mana keterlibatan yang terjalin dengan pihak manajemen travel. Polisi ingin memastikan apakah murni murni sebagai mitra kerja profesional atau mengetahui adanya kejanggalan dalam operasional perusahaan.

"Kemudian sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagaimana tadi dipertanyakan, ini untuk kepentingan marketing," tambah Iman.

Dalam perkara ini, aparat kepolisian menahan pimpinan perusahaan. Tersangka utama dinilai secara sengaja memanfaatkan strategi pemasaran digital yang masif untuk menutupi borok keuangan internalnya sendiri.


Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya. Foto: Metro TV/M Iqbal

"ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian memverifikasi total kerugian sementara mencapai Rp4,2 miliar dari 38 jemaah yang telah diperiksa. Namun, angka tersebut diproyeksikan akan terus meningkat mengingat akumulasi laporan kerugian yang dihimpun oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sudah menembus angka Rp12,14 miliar.

(M Sholahadhin Azhar)