Kecelakaan Bus di OKU Timur, Jasa Raharja Pastikan Jaminan untuk Korban

Jasa Raharja memastikan jaminan untuk korban kecelakaan. (Istimiwa)

Kecelakaan Bus di OKU Timur, Jasa Raharja Pastikan Jaminan untuk Korban

Lukman Diah Sari • 22 April 2026 10:30

OKU Timur: Kecelakaan tunggal bus pengantar jemaah calon haji terjadi di Jalan Lintas Belitang BK 8, Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, Senin, 20 April 2026. Jasa Raharja bergerak cepat menjamin korban.

Kecelakaan tunggal tersebut melibatkan bus bernomor polisi B 7050 WB yang mengangkut 31 penumpang dari arah Gumawang menuju Buay Madang Timur. Akibat kejadian itu, delapan penumpang mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RS Charitas Belitang untuk mendapatkan penanganan medis.


Ilustrasi kecelakaan. Foto: Dok. Istimewa.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas Jasa Raharja segera menuju lokasi dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban serta memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis yang optimal. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak kepolisian dan rumah sakit untuk mempercepat proses penjaminan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964, Jasa Raharja memberikan perlindungan kepada setiap penumpang angkutan umum yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Korban berhak memperoleh santunan bagi yang meninggal dunia maupun cacat tetap, serta jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka sesuai ketentuan yang berlaku. Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara cepat, transparan, dan tepat sasaran sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat,” jelas Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dalam keterangan resmi diterima pada Rabu, 22 April 2026.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa setiap langkah penanganan di lapangan merupakan bagian dari sistem perlindungan yang terstruktur, sekaligus memastikan korban memperoleh haknya tanpa hambatan. Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Selatan, Mulkan, menambahkan bahwa kecepatan respons petugas menjadi faktor kunci dalam memastikan pelayanan berjalan optimal.

“Petugas Jasa Raharja langsung mendatangi lokasi kejadian dan rumah sakit untuk memastikan seluruh korban terdata dengan baik. Kami juga berkoordinasi dengan Unit Laka Kepolisian dan pihak rumah sakit agar proses penjaminan berjalan cepat dan tepat. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang optimal,” ujar dia.

Dalam penanganan kasus ini, Jasa Raharja memastikan seluruh korban luka mendapatkan jaminan biaya perawatan di rumah sakit tanpa kendala administratif. Selain memberikan perlindungan, Jasa Raharja juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)