25 Ribu KPM Baru bakal Masuk Daftar Penyaluran Bansos Triwulan II 2026

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan terkait pemuktahiran penyaluran bantuan sosial berbasis data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) di Kantor Kementerian Sosial, Senin (13/4/2026). ANTARA/HO-Humas Kemensos

25 Ribu KPM Baru bakal Masuk Daftar Penyaluran Bansos Triwulan II 2026

Achmad Zulfikar Fazli • 13 April 2026 15:32

Jakarta: Kementerian Sosial mencatat sekitar 25 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) baru yang disiapkan masuk dalam daftar penyaluran bantuan sosial (bansos) Triwulan II tahun 2026 sebagaimana hasil pemutakhiran data terbaru. Penambahan tersebut merupakan bagian dari hasil pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume dua yang dilakukan tim BPS.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan dari 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki desil atau perangkingan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebanyak 27.176 keluarga telah terklasifikasi melalui proses verifikasi lapangan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 25.665 keluarga masuk dalam kelompok desil 1 - 4 dan berpotensi menjadi penerima bansos. Sedangkan, 1.511 keluarga lainnya masuk kategori desil lima hingga 10 atau tidak layak menerima bantuan.

"Pembaruan data dilakukan secara berkala untuk meningkatkan akurasi dan memastikan bansos tepat sasaran," kata Mensos selepas pertemuan dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 13 April 2026.

Mensos menegaskan data penerima bansos bersifat dinamis. Sehingga, memungkinkan adanya perubahan baik penambahan maupun pengurangan penerima.


Ilustrasi penyaluran bansos. Dok. MI
 

Baca Juga: 

Kemensos Salurkan PKH Tahap 2, Simak Cara Cek Bansos Secara Online

Selain penambahan penerima baru, pihaknya mencatat adanya 11.014 KPM yang dikeluarkan dari daftar penerima bansos karena tergolong inclusion error atau berada di luar kelompok sasaran.

Sebagai bentuk transparansi penyaluran bansos, Mensos memastikan kementeriannya membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang ingin mengajukan sanggahan terkait status penerima bansos, dengan menyertakan bukti pendukung.

Pemutakhiran DTSEN juga telah diintegrasikan dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna memperkuat validitas data.

"Melalui langkah ini, Kemensos memastikan penyaluran bansos Triwulan II tahun 2026 lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran," kata Mensos.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)