Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memberikan keterangan resmi mengenai penanganan isu teror di Kabupaten Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul M)
Teror Hantu Pocong Resahkan Warga Tengerang, Polisi: Modus Kejahatan
Whisnu Mardiansyah • 20 May 2026 08:47
Tangerang: Polresta Tangerang, Banten, akhirnya angkat bicara menanggapi isu mengenai aksi teror 'hantu pocong' yang telah menimbulkan kegaduhan sekaligus keresahan di tengah-tengah masyarakat setempat.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyatakan bahwa isu mistis tersebut diduga kuat sebagai informasi bohong atau tidak memiliki kebenaran secara faktual.
"Jadi jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum tervalidasi dengan tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya," kata Indra di Tangerang seperti dilansir Antara, Rabu, 20 Mei 2026.
Menurut dia, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian, aksi teror 'pocong' ini diduga dijadikan sebagai modus kejahatan oleh kelompok pencurian atau perampokan dengan cara menakut-nakuti warga. Dengan demikian, di tengah suasana panik dan kelengahan masyarakat, kelompok tidak bertanggung jawab tersebut memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksinya.
"Jangan sampai masyarakat merasa takut yang justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana seperti pencurian maupun perampokan," katanya.
Indra menegaskan, guna memberikan rasa aman kepada warga, Polresta Tangerang melalui fungsi Bhabinkamtibmas bersama unsur Babinsa dan perangkat lingkungan akan meningkatkan frekuensi patroli di kawasan permukiman penduduk, terutama pada malam hingga dini hari.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau ronda malam sebagai langkah antisipasi dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
"Kami juga mengajak masyarakat menghidupkan kembali ronda atau siskamling. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama," tuturnya.

Pengamen berkostum pocong. Foto: Dok Antara
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian memastikan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait viralnya isu teror 'pocong' tersebut. Langkah ini bertujuan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta motif di balik aksi yang meresahkan itu.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan atau hal-hal yang dinilai meresahkan di lingkungan sekitar melalui layanan call center 110.
"Kami tetap melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya serta apa motif sebenarnya," kata Indra.