Resmi Berlaku, Aturan Komisi Baru Ojol Bikin Pengemudi Semringah

Ilustrasi ojek online. Foto: Dok. Istimewa.

Resmi Berlaku, Aturan Komisi Baru Ojol Bikin Pengemudi Semringah

Fachri Audhia Hafiez • 1 July 2026 21:38

Jakarta: Senyum semringah terpancar dari wajah para pengemudi ojek online (ojol) di ibu kota pada Rabu, 1 Juli 2026. Hari ini menjadi tonggak sejarah baru seiring resmi berlakunya skema pembagian komisi baru, yakni porsi 92 persen murni untuk pengemudi dan hanya 8 persen untuk perusahaan aplikator.

"Alhamdulillah hari ini adalah hari pertama pemberlakuan pembagian komisi, yaitu 92 persen untuk ojek online dan 8 persen untuk aplikator. Ini semua dilakukan sebagai bentuk respons yang sangat luar biasa dari Pak Prabowo. Arahan Presiden kepada kami para pembantunya adalah bagaimana kami betul-betul merespons dan meneruskan hal-hal yang terkait dengan masyarakat kecil," ujar Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.
 


Maman menegaskan bahwa intervensi regulasi ini merupakan bukti nyata keberpihakan penuh pemerintah terhadap para pekerja mandiri di sektor transportasi daring. Kebijakan ini sekaligus memotong beban potongan aplikasi yang selama bertahun-tahun dikeluhkan mencekik pendapatan harian pengemudi.

Kegembiraan mendalam salah satunya diungkapkan oleh Imam Efendi, seorang pengemudi Gojek. Pria yang sudah bertahun-tahun ikut turun ke jalan menyuarakan aspirasi ini mengaku sangat bersyukur karena perjuangan panjang rekan-rekan ojol akhirnya menemui titik terang di era pemerintahan saat ini.

"Hari ini potongan sudah turun jadi sekitar 8 persen. Alhamdulillah. Tujuh tahun demo berjuang akhirnya turun, diwujudkan pada zaman Pak Prabowo. Bahkan ini yang terendah sepanjang aplikasi lahir. Dulu awalnya 10 persen, kemudian naik jadi 20 persen, sampai terakhir bahkan 30 persen," tutur Imam.

Imam menambahkan, tambahan pendapatan sekitar Rp1.500 hingga Rp3.000 per orderan mungkin terdengar kecil bagi sebagian orang. Namun bagi para pengemudi yang menghabiskan waktu dari pagi buta hingga larut malam di aspal, akumulasi nominal tersebut sangat signifikan untuk sekadar menutupi biaya operasional operasional harian.

"Meski kenaikan penerimaan driver sekitar Rp1.500 sampai Rp3.000, bagi kami sudah bersyukur. Bisa untuk tambah beli bensin," ucap Imam.


Ilustrasi ojek online. Foto: Dok. Metro TV.

Senada dengan Imam, Kurnia Trisdian yang menarik armada Grab langsung merasakan dampak instan dari revisi aturan komisi ini pada dompet digitalnya sejak tarikan pertama di pagi hari.

"Kalau ongkos di penumpang Rp15.200, alhamdulillah sekarang saya dapat Rp14.000. Biasanya kalau ongkos penumpang Rp15.000 saya cuma dapat Rp11.000 sampai Rp12.000," beber Kurnia.

Kurnia berharap kebijakan populis yang berpihak pada kesejahteraan rakyat kecil ini dapat terus dikawal secara ketat di lapangan agar tidak ada oknum aplikator yang nakal. Ia menilai ruang gerak ekonomi para pengamat ojol kini jauh lebih longgar berkat perhatian langsung dari kepala negara.

"Alhamdulillah, bedanya besar sekarang. Mungkin bedanya cuma Rp1.000 sampai Rp2.000, tapi kalau sehari dapat banyak penumpang, bantu banget pendapatan saya. Alhamdulillah Pak Prabowo mau dengerin sopir ojol," kata Kurnia.

(Fachri Audhia Hafiez)