Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, (kanan) dalam pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 RI yang digelar Jasa Raharja. (Istimewa)
Maknai HUT ke-81 RI, Jasa Raharja: Keselamatan Berkendara Wujud Kemeredekaan
Lukman Diah Sari • 17 August 2026 17:50
Jakarta: Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT Jasa Raharja (Persero) memperkuat komitmennya dalam menjaga mobilitas masyarakat agar berlangsung aman, tertib, dan terlindungi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kampanye bertajuk “Kita Indonesia, Bergerak Aman dengan Harapan”, yang menempatkan keselamatan sebagai cara bangsa merawat kemerdekaan.
Semangat kemerdekaan ini turut mewarnai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 RI yang digelar oleh Jasa Raharja pada Senin, 17 Agustus 2026. Momentum ini dimanfaatkan untuk memperkuat semangat kebangsaan sekaligus meneguhkan mandat pelayanan publik.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa kemerdekaan bukan semata soal kebebasan untuk bergerak, melainkan juga kepastian bahwa setiap perjalanan dapat dilakukan dengan aman.
“Bagi Jasa Raharja, keselamatan adalah cara kita merawat kemerdekaan dalam mobilitas sehari-hari. Negara harus hadir memastikan masyarakat dapat bergerak dengan aman, bekerja dengan tenang, belajar, berusaha, dan pulang dengan harapan. Karena itu, setiap transformasi layanan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan,” papar Awaluddin, Senin, 17 Agustus 2026.
“Masyarakat bukan sekadar penerima layanan, tetapi pusat dari seluruh proses perbaikan. Setiap inovasi harus menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata, terutama ketika mereka berada dalam situasi yang paling membutuhkan perlindungan,” tegasnya.
Implementasi perlindungan sosial nasional sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964 dibuktikan melalui kecepatan pelayanan. Hingga Juli 2026, Jasa Raharja tercatat telah menyalurkan santunan senilai Rp1,948 triliun kepada 91.836 korban kecelakaan di seluruh penjuru Tanah Air.

Jasa Raharja melakukan pendataan terhadap korban KMP Putri Yasmin. (Istimewa)
Bekerja sama dengan 2.857 rumah sakit, rata-rata kecepatan penyelesaian pembayaran santunan meninggal dunia saat ini mencapai 1 hari 00 jam 35 menit. Sementara untuk santunan luka-luka, rata-rata dapat diselesaikan dalam 4 hari 11 jam 09 menit.
Lebih dari sekadar memberikan santunan, perusahaan plat merah ini juga gencar melakukan pencegahan. Hingga Juli 2026, sebanyak 4.872 kegiatan action plan keselamatan transportasi telah direalisasikan, mencakup edukasi, kampanye keselamatan, hingga pemetaan wilayah rawan kecelakaan.
“Perlindungan yang terbaik adalah ketika kecelakaan dapat dicegah. Karena itu, Jasa Raharja tidak hanya hadir setelah musibah terjadi, tetapi juga terus membangun budaya keselamatan bersama masyarakat, pemerintah, kepolisian, rumah sakit, dan seluruh mitra,” ungkap Awaluddin.
Hadir untuk Korban Bencana di NTT
Di samping menjalankan mandat utamanya, makna perlindungan Jasa Raharja turut tercermin dalam kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana. Saat ini, Jasa Raharja tengah menyiapkan dukungan darurat bagi para pengungsi di tiga wilayah terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai, dan Kabupaten Manggarai Timur. Bantuan yang disalurkan difokuskan pada kebutuhan esensial masyarakat, seperti bahan pangan pokok, air bersih, selimut, tikar, hingga perlengkapan penerangan darurat. Distribusi bantuan ini dikoordinasikan langsung bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemerintah daerah setempat agar tepat sasaran.Melalui semangat “Kita Indonesia, Bergerak Aman dengan Harapan”, Jasa Raharja mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan dan kepedulian antarsesama sebagai esensi kemerdekaan yang sesungguhnya. Kemerdekaan sejati tercapai manakala setiap individu dapat beraktivitas, berkarya, dan kembali ke rumah dengan selamat.