Danantara Masuk Bursa, Momentum Perkuat Stabilitas Pasar

Ilustrasi Gedung Wisma Danantara. Foto: dok Danantara.

Danantara Masuk Bursa, Momentum Perkuat Stabilitas Pasar

Ade Hapsari Lestarini • 4 February 2026 16:19

Jakarta: Peran Danantara Indonesia di pasar modal sebagai investor tidak tumpang tindih dengan fungsi regulator pasar modal. Pakar berpendapat secara hukum dan kelembagaan, Danantara Indonesia tidak memiliki kewenangan pengaturan maupun pengawasan pasar modal.

Perannya pun dinilai terbatas sebagai pengelola investasi negara dan pemegang saham. Sementara kewenangan regulasi, pengawasan, serta penegakan hukum pasar modal tetap sepenuhnya berada di bawah otoritas regulator.

Global Market Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar saham merupakan langkah yang sah dan sejalan dengan kerangka regulasi yang berlaku.

"Peran Danantara untuk masuk ke bursa saham itu sah-sah saja dan sesuai dengan undang-undang BUMN. Kalau kita lihat, wewenang Danantara itu luas untuk melaksanakan investasi," ungkap Myrdal saat diwawancarai di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Menurut Myrdal, posisi Danantara Indonesia sebagai induk BUMN semakin memperkuat mandatnya dalam melakukan aktivitas investasi, termasuk di pasar modal. Danantara Indonesia tak hanya dapat berinvestasi pada sektor riil, tetapi juga pasar modal secara umum.

"Yang penting tetap berorientasi memberikan keuntungan dan manfaat bagi negara," ucap Myrdal.

Dalam praktik kepemilikan saham oleh entitas investasi negara ini sesungguhnya sudah menjadi hal lazim secara global dan tidak serta-merta mengaburkan independensi regulator.

Seluruh fungsi pengawasan pasar modal, mulai dari persetujuan aksi korporasi, keterbukaan informasi, hingga penegakan sanksi, tetap berada di bawah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Independensi regulator ditentukan oleh mandat undang-undang, bukan oleh struktur kepemilikan saham.

Myrdal mengatakan saat ini setiap BUMN memiliki sekuritas yang bisa menjadi perantara untuk Danantara ke pasar modal.

"Danantara bisa masuk melalui fund manager ataupun lembaga manajemen aset yang dimiliki," jelas dia.


Ilustrasi. Foto: dok MI/Usman Iskandar.
 

 

Danantara Indonesia berpotensi memperkuat stabilitas pasar


Dalam konteks kondisi pasar saat ini, Myrdal menilai kehadiran investor institusional jangka panjang seperti Danantara Indonesia justru berpotensi memperkuat stabilitas pasar. Ia juga menyebut agar investasi itu menguntungkan, maka Danantara harus berinvestasi saat waktunya tepat.

"Seperti saat ini, ketika investasi asing banyak keluar. Danantara bisa berperan sebagai liquidity provider dan bisa juga berorientasi pada keuntungan menengah panjang dengan cara melakukan aktivitas investasi pada perusahaan yang valuasinya kecil dan memiliki fundamental yang bagus," kata Myrdal.

Ia menambahkan, kondisi pasar pascakoreksi tajam juga membuka peluang bagi Danantara Indonesia masuk ke saham-saham berkapitalisasi besar dengan fundamental kuat, namun valuasi relatif lebih menarik.

Dengan mandat investasi jangka panjang, peran Danantara Indonesia dinilai berpotensi memberikan manfaat optimal, baik dari sisi imbal hasil maupun kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

"Kita lihat mereka luas wewenangnya, jadi bisa masuk ke pasar saham," tutur Myrdal.

Di sisi lain, Danantara Indonesia menegaskan posisinya sebagai market participant yang beroperasi dengan disiplin investasi yang sama seperti pelaku pasar lainnya. Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menyampaikan dinamika pasar dalam beberapa hari terakhir mencerminkan proses penyesuaian yang berlangsung secara tertib.

"Sejak awal kami melihat dinamika pasar ini secara utuh dan proporsional. Meski sempat terjadi penyesuaian jangka pendek, pasar relatif cepat menunjukkan sinyal pemulihan, seiring kembalinya minat terhadap saham-saham dengan fundamental dan likuiditas yang kuat," ujar Pandu.

Pandu menegaskan, Danantara Indonesia tetap berinvestasi dengan pendekatan jangka menengah hingga panjang dan mendukung penguatan struktur pasar melalui peningkatan transparansi serta tata kelola.

"Pendalaman teknis dan implementasi yang terukur menjadi kunci agar reformasi pasar berjalan berkelanjutan dan memperkuat kepercayaan investor," kata Pandu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Ade Hapsari Lestarini)