Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani.
Eko Nordiansyah • 9 December 2025 11:34
Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) mengungkapkan diskon tarif tol 10-20 persen akan berlaku di 26 jalan tol pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
"Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat pengguna jalan tol, juga direncanakan pemberian diskon tarif tol selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dan besaran diskon tarif tol ini berkisar 10 persen sampai dengan 20 persen, sesuai dengan usulan masing-masing badan usaha jalan tol (BUJT)," ujar Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 9 Desember 2025.
Diana mengatakan jadwal diskon tarif tol yang diberlakukan adalah selama tiga hari yaitu 22, 23, dan 31 Desember pada 26 ruas jalan tol. Kecuali pada ruas Jalan Tol Manado-Bitung yang akan diberlakukan 22 Desember 2025 sampai dengan 10 Januari 2026.
Kemudian ruas Jalan Tol Becakayu yang diberlakukan sejak 13 Oktober sampai dengan 31 Desember 2025 berupa dynamic pricing pada jam-jam non-sibuk, serta pada ruas Jalan Tol Krian-Legundibunder yang diberlakukan sejak 21 Oktober sampai dengan 31 Desember 2025.

(Ilustrasi. Foto: Dok Jasa Marga)
Adapun ruas-ruas jalan tol yang akan diberlakukan diskon tarif tol pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 adalah:
Secara umum, ketentuan potongan tarif tol ini diberlakukan untuk tarif terjauh, barrier to barrier, dengan metode pembayaran uang elektronik. Diskon tidak berlaku apabila saldo tidak cukup atau tidak terdeteksi asal tujuan kendaraan.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan belanja masyarakat atau spending pada Januari mencapai Rp116 triliun, sebagai bagian dari upaya akselerasi belanja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.