Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait 2 Jabatan Strategis Sektor Energi
Candra Yuri Nuralam • 19 January 2026 22:30
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) rampung memeriksa eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, dalam kasus dugaan rasuah dalam pengadaan minyak mentah. Pemeriksaan berkaitan dengan dua jabatan yang pernah diembannya.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam dua kapasitas sebagai senior vice president waktu menjabat di Pertamina 2008-2009, juga diperiksa sebagai Menteri ESDM 2014-2016," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Januari 2026.
Anang mengatakan, ada sejumlah bukti kasus yang dikonfirmasi kepada Sudirman. Namun, dia enggan memerinci amunisi penyidik yang diperlihatkan dalam ruang pemeriksaan.
"Juga terkait beberapa bukti yang akan diperlihatkan pengetahuan beliau baik sebagai saat menjabat VP di Pertamina maupun Menteri ESDM," ucap Anang.
.jpeg)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Sudirman buka suara usai diperiksa penyidik Kejagung. Sudirman menegaskan telah memberikan semua informasi yang diketahuinya demi memberantas mafia.
"Pemberesan mafia migas adalah soal kelurusan arah kepemimpinan negara," kata Sudirman di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Januari 2026.
Sudirman mengatakan, pemberantasan mafia sudah jadi perintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sejak 2014. Menurutnya, masalah yang ditanyakan penyidik merupakan kasus lama.
"Dua kali saya mendapat amanah negara untuk membereskan sektor energi. Pertama, sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain Pertamina pada 2008–2009. Kedua, sebagai Menteri ESDM pada 2014–2016," ucap Sudirman.