Insentif Fiskal Bakal Dongkrak Industri Galangan Kapal Nasional

Ilustrasi industri galangan kapal. Foto: dok Suzuki.

Insentif Fiskal Bakal Dongkrak Industri Galangan Kapal Nasional

Ade Hapsari Lestarini • 13 February 2026 08:58

Jakarta: Industri galangan kapal nasional menyambut positif pernyataan Utusan Khusus Presiden bidang Energi dan Lingkungan Hashim Djojohadikusumo. Dia menyampaikan pemerintah tengah menggodok berbagai insentif untuk industri galangan kapal nasional. Termasuk rencana pembebasan bea masuk hingga nol persen untuk komponen yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.

 
Hashim menegaskan pemerintah ingin industri galangan kapal dalam negeri lebih kompetitif. Serta mampu memenuhi kebutuhan kapal nasional tanpa bergantung pada impor. 
 
Menurut Hashim, insentif fiskal seperti bea masuk nol persen untuk komponen kapal dinilai sebagai langkah konkret untuk menekan biaya produksi yang selama ini menjadi tantangan utama galangan kapal Indonesia.
 
Menanggapi hal tersebut, Institusi Galangan Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) menilai insentif ini sangat krusial bagi keberlanjutan industri galangan kapal nasional. Struktur biaya pembangunan kapal di Indonesia masih dipengaruhi oleh komponen impor seperti mesin, sistem navigasi, dan peralatan kelistrikan yang belum sepenuhnya tersedia di dalam negeri.
 
Menurut dia, tanpa dukungan fiskal, harga kapal produksi nasional sulit bersaing dengan kapal impor baru maupun kapal bekas dari luar negeri.
 
"Insentif bea masuk nol persen termasuk pembebasan PPN menjadi nol persen akan memberikan kepastian usaha dan meningkatkan kepercayaan investor serta pemilik kapal untuk membangun kapal di dalam negeri," kata Ketua Umum Iperindo, Anita Puji Utami, dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 Februari 2026.
 
Sebagai informasi, saat ini anggota Iperindo mampu menyediakan 36 ribu dock space per tahun untuk reparasi. Serta sekitar 900 dock space per tahun untuk pembangunan kapal baru dengan tingkat utilisasi yang masih rendah.
 

 

Insentif jaga keberlangsungan tenaga kerja

 
Menurut dia, insentif fiskal bea masuk dan PPN yang diberikan kepada industri galangan akan memperkuat utilisasi galangan, menjaga keberlangsungan tenaga kerja yang bersifat padat karya, serta menciptakan efek berganda bagi industri baja, manufaktur komponen, permesinan, dan jasa teknik nasional.
 
"Dengan meningkatnya order domestik, kapasitas dan kapabilitas galangan kapal Indonesia juga akan semakin berkembang," tambah dia.
 
Namun, kata Anita, insentif fiskal ini perlu diiringi dengan harmonisasi regulasi, penyederhanaan perizinan, serta dukungan pembiayaan yang kompetitif bagi pemesan kapal. 
 
Sinergi kebijakan fiskal dan nonfiskal akan menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem industri perkapalan yang sehat dan berkelanjutan.
 
Sebagai asosiasi yang menaungi pelaku industri galangan kapal dan sarana lepas pantai, Iperindo menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif. 
 
Dengan dukungan yang konsisten, Iperindo meyakini industri galangan kapal nasional dapat menjadi pilar utama kemandirian maritim Indonesia dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim yang berdaya saing tinggi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Ade Hapsari Lestarini)