Aksi kekerasan diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau OPM Kodap XVI Yahukimo terhadap seorang karyawan sekolah. Foto: Dok. Istimewa.
Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo Disebut Kejahatan Kemanusiaan
M Ilham Ramadhan Avisena • 9 February 2026 15:05
Jakarta: Aksi kekerasan diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau OPM Kodap XVI Yahukimo terhadap seorang karyawan sekolah di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Aksi tersebut dinilai sebagai kejahatan kemanusiaan karena dilakukan terhadap warga di lingkungan sekolah saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
“Pembunuhan brutal yang dilakukan di ruang sekolah bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini sudah masuk kategori kejahatan kemanusiaan,” kata Direktur Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, dalam keterangannya dikutip dari Media Indonesia, Senin, 9 Februari 2026.
Menurutnya, kekerasan yang menyasar ruang pendidikan menunjukkan bahwa aksi tersebut tidak hanya bertujuan menimbulkan gangguan keamanan, tetapi juga menyentuh nilai-nilai kemanusiaan yang paling mendasar.
Noor menambahkan, aksi kekerasan tidak berhenti pada pembunuhan korban. Para pelaku juga melakukan perusakan serta memecahkan kaca ruang kelas Sekolah Yakpesmi menggunakan lemparan batu.
Ia menilai rangkaian tindakan tersebut menunjukkan pola kekerasan yang disengaja dengan menjadikan sekolah dan tenaga pendidik sebagai sasaran teror untuk menunjukkan eksistensi kelompok bersenjata.
“Sekolah adalah ruang sipil yang seharusnya dilindungi. Ketika ruang kelas diganggu, itu adalah teror terhadap masa depan anak-anak Papua,” kata Noor.
Atas peristiwa tersebut, Noor mendesak Komnas HAM dan Kementerian Hak Asasi Manusia untuk segera turun langsung ke Yahukimo guna melakukan penyelidikan independen dan menyeluruh.
“Kasus ini harus diproses sebagai pelanggaran HAM serius dan kejahatan kemanusiaan, bukan sekadar kejahatan biasa,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah memperkuat perlindungan terhadap tenaga pendidik dan masyarakat sipil di wilayah rawan konflik di Papua agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.