Pemadaman kebakaran lahan perkebunan jati milik Perhutani sempat melanda kawasan Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, 25 Agustus 2026. (Dokumentasi/ BPBD Kab. Malang)
Kebakaran Melanda 1 Hektare Lahan Jati Milik Perhutani di Malang
Daviq Umar Al Faruq • 26 August 2026 15:09
Malang: Kebakaran lahan perkebunan jati milik Perhutani melanda Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, 25 Agustus 2026. Asap kebakaran sempat mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, mengatakan penanganan langsung dilakukan setelah laporan diterima pusat pengendalian operasi. Tim asesmen gabungan kemudian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman darurat.
"Dari laporan warga masyarakat yang melintas Desa Sukowilangun dan desa kalipare kecamatan Kalipare, diketahui telah terjadi kebakaran lahan perkebunan jati milik perhutani pada Petak 72 G RPH dan Petak 78 G RPH." kata Sadono Irawan, Rabu, 26 Agustus 2026.
Baca Juga :
Amuk si jago merah membakar vegetasi di Petak 72 G RPH dan Petak 78 G RPH, yang berada di wilayah Desa Sukowilangun dan Desa Kalipare. Kebakaran pertama kali diketahui warga yang melintas di jalur tersebut sekitar pukul 14.00 WIB.
Material yang terbakar meliputi rumput kering, daun jati, dan semak-semak di area perkebunan. Kobaran api menghanguskan sekitar satu hektare di Petak 72 G RPH dan 200 meter persegi di Petak 78 G RPH.

Pemadaman kebakaran lahan perkebunan jati milik Perhutani sempat melanda kawasan Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, 25 Agustus 2026. (Dokumentasi/ BPBD Kab. Malang)
Pemadaman dilakukan secara bersama oleh BPBD, Damkar, Koramil, Perhutani, LMDH, dan masyarakat setempat. Ketersediaan air yang mencukupi turut membantu mempercepat pengendalian api.
Petugas memastikan seluruh titik api dan sisa bara telah padam sepenuhnya. Arus lalu lintas di jalur penghubung antardesa juga kembali normal, tanpa korban jiwa maupun kerugian materiil.