"Kita akan mengeluarkan status tanggap darurat. Status ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi data dan cakupan luasan banjir, serta atas dasar potensi tingginya curah hujan yang mengakibatkan luasan bencana banjir," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, Rabu, 14 Januari 2026.
Menurut Taufik, penetapan status tanggap darurat bertujuan mempermudah koordinasi lintas sektor dan mempercepat penanganan untuk mengurangi dampak yang lebih luas.
"Langkah ini juga bisa dimanfaatkan untuk penyiapan sarana dan prasarana untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak bencana banjir," jelasnya.
Taufik merinci, dari 24 kecamatan yang terdampak, terdapat sekitar 10 ribu kepala keluarga (KK) atau 45 hingga 50 ribu lebih jiwa menjadi korban. Meski terjadi perluasan area, genangan banjir di beberapa titik dilaporkan sudah mulai berangsur surut.
"Yang surut juga banyak, tapi juga ada yang karena limpahan air Sungai Cidurian, sehingga terdampak ke masyarakat," kata Taufik.

Sejumlah permukiman warga di kawasan Perumahan Taman Vikande, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, terendam banjir setinggi 2 meter akibat luapan Sungai Cidurian. ANTARA/Azmi Samsul M
Dalam upaya penanganan, BPBD bersama instansi terkait telah mengerahkan beberapa langkah, seperti pembangunan fasilitas pompa air, normalisasi sungai, dan pengaturan pintu air di lokasi banjir.
"Khususnya di wilayah Kosambi dan wilayah-wilayah lain relatif hampir mirip. Contoh wilayah Kosambi kemungkinan akan dibangun saluran air atau normalisasi ditambah rumah-rumah mesin pompa," ungkap Taufik.